“Saya berpesan kepada ananda semua, kalian merupakan kebanggaan orang tua, untuk itu jangan sampai ada yang berbuat nakal, contohnya tawuran. Kami pemerintah kota tidak akan mentolerir, karena itu kami minta kepada pihak sekolah agar mengawasi peserta didiknya dengan baik,” pungkas Andree Algamar.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang, Yovi Krislova, mengatakan bahwa semua aturan yang telah dikeluarkan Kemendikbudristek sudah dilaksanakan dengan baik.
“Kita sudah melakukan seluruh aturan, terutama masalah PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) melalui beberapa jalur yang sudah dibuka, dan juga pemenuhan kuota. Alhamdulillah semua berjalan aman dan lancar,” katanya.
Disdikbud, sebutnya, tidak menerima adanya laporan dari masyarakat, walaupun ada keluhan dari wali murid yang tidak termasuk dalam zonasi sehingga anaknya tidak diterima di sekolah yang didaftarkan.
“Itu tergantung dari jumlah jarak rumah dari peserta didik, ada yang 800 meter, 700 meter, dan di SMPN 1 Padang ini jarak zonasinya adalah 500 meter,” jelasnya.
Ditambahkan Kepala Sekolah SMPN 1 Padang, Dewi Anggraini, di MPLS ini para siswa baru akan dikenakan pada kurikulum yang di pakai, guru-guru yang mengajar, kakak-kakak kelas, serta kebudayaan di sekolah tersebut.
“Kami juga memasukkan materi tentang anti bullying dan perundungan dalam MPLS ini. Selain itu nanti juga ada materi tentang baris berbaris, dan sekolah aman bencana. Semoga materi yang kami berikan ini dapat menjadi bekal bagi siswa baru untuk menempuh pendidikan di SMPN 1 Padang ini,” ucapnya.(brm)
















