PADANG, METRO–Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) kembali melakukan operasi pemeriksaan kelengkapan administrasi dan kelayakan (rampcheck) terhadap Angkutan Pariwisata di sejumlah destinasi wisata Kota Padang.
Rampcheck ini dilaksanakan untuk memastikan pemeriksaan terhadap angkutan pariwisata dilakukan secara merata dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama dua hari berturut-turut, yaitu Sabtu dan Minggu (13-14/7).
Tim penguji yang terdiri dari Penguji serta Staf Seksi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan dan Pengawasan (LLJSDPP) menjalankan operasi ini dengan hasil yang signifikan. Pada Sabtu (13/7) pemeriksaan dilakukan di Kawasan Pariwisata Pantai Padang atau dikenal dengan Tapi Lauik (Taplau).
Pada destinasi tersebut, dua kendaraan pariwisata diperiksa, hasilnya ditemukan satu kendaraan tidak memiliki Kartu Pengawasan (KP), dan satu kendaraan habis masa uji berlaku serta tidak memiliki memiliki KP.
Sedangkan pada hari ke-2 Minggu, (14/7), operasi dilanjutkan di Kawasan Pariwisata Pantai Air Manis. Petugas kembali memeriksa dua kendaraan pariwisata. Di mana satu kendaraan tidak memiliki KP dan telah habis masa uji berlaku.
