PARIAMAN, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pariaman segera merekrut sebanyak 1.855 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2019. Seluruhnya akan ditempatkan di 4 Kecamatan di daerah Kota Pariaman.
Komisioner KPU Kota Pariaman, Doni Kardinal, juga divisi humas kemarin, mengatakan, perekrutan KPPS dibuka di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS).
“Syarat menjadi KPPS adalah tidak menjadi anggota partai politik, tidak terlibat menjadi tim sukses, berumur di atas 17 tahun, pendidikan minimal SMA/sederajat,” ujar Doni.
Doni mengatakan, pengumuman pendaftaran ini bertujuan untuk mendapatkan petugas KPPS yang berintegritas sesuai persyaratan yang dibutuhkan.
“Semakin banyak peminat menjadi petugas yang akan bekerja di tempat pemungutan suara (TPS), semakin banyak orang mengetahui bagaimana proses pemilu berjalan dengan transparan,” tandasnya. (efa)