KPU Kota Bukittinggi dan daerah lainnya di Sumbar harus melaksanakan PSU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Irman Gusman terkait dengan sengketa Pemilu Anggota DPD RI di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumbar.
Sebelumnya, ada 15 calon yang maju pada Pemilu Anggota DPD 2024 di Dapil Sumbar. Dengan masuknya nama Irman Gusman, berarti totalnya menjadi 16 orang.
Untuk Bukittinggi, pada pemilihan yang dilakukan pada Februari 2024 lalu, peraih suara terbanyak diraih Jelita Donal, Abdul Azis, dan Muslim Yatim.
Sementara untuk hasil Se-Sumatera Barat dari rekapitulasi KPU Provinsi, suara terbanyak diraih oleh Cerint Iralozza Tasya dengan memperoleh suara 489.942 suara.
Di posisi kedua Emma Yohanna dengan perolehan suara 377.606 suara, Jelita Donal 308.986 suara di peringkat ketiga, serta Muslim Yatim berada di posisi keempat dengan 275.203 suara. (pry)
