PASBAR,METRO–Perbuatan pria berinisial Y (21) di Padang Canduah, Kenagarian Kinali, Kecamatan Kinali, sangatlah keji dan biadab. Pasalnya, ia tega melakukan penganiayaan dengan cara yang sadis kepada anak tirinya yang baru berusia 13 bulan hingga meninggal dunia.
Bahkan, saat istrinya tiba di rumah sepulang membeli minuman dan menemukan anaknya sudah tertelungkup tak bergerak, ayah tiri biadab itu juga sempat pura-pura panik dan. Y bersama istrinya pun membawa anak tirinya itu ke RSUD Pasbar, tetapi dokter menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Namun pihak rumah sakit yang menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, langsung melaporkannya ke Polres Pasbar dan Pusat Pelayanan Terpadu Pelayanan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pasbar. Dari laporan itulah, Tim Satreskrim Polres Pasbar langsung melakukan peyelidikan hingga ayah tiri korban ditangkap.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Pasbar, pelaku A pun mengakui menganiaya korban dengan cara memukul korban dengan teko air, mencubit, menggigit tubuh korban dan menyulut tubuh korban menggunakan api rokoknya.
Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian mengangkat tubuh korban menggunakan kedua tangannya lalu menjatuhkannya ke lantai keramik. Wajah dan dada korban pun terbanting ke permukaan lantai hingga membuat korban seketika meninggal dunia.
Kapolres Pasbar AKBP Agung Tribawanto didampinggi Kasat Reskrimn AKP Farel Haris membenarkan pihaknya menangkap pelaku Y atas kasus kekerasan terhadap anak tirinya dan membuat anak tirinya itu meninggal dunia. Penganiayaan itu terjadi pada Kamis (11/7) sekitar pukul 15.45 WIB sampai pukul 16.00 WIB.
“Saat ini pelaku telah kita lakukan penahanan dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban berinisial A yang saat ini baru berusia 13 bulan. Penganiayaan itu terjadi saat ibu kandung korban, Riska (16), keluar rumah untuk membeli minuman. Ketika Riska kembali, dia menemukan anaknya dalam kondisi mengenaskan,” kata AKP Farel Haris kepada wartawan, Minggu (14/7).
Dijelaskan AKP Farel Haris, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasbar, tentang adanya pasien seorang anak yang dibawa oleh warga pada Kamis (11/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
“Dari hasil pemeriksaan dokter pasien tersebut telah meninggal dunia dan pada tubuhnya ditemukan tanda-tanda kekerasan. Pihak rumah sakit melaporkan itu kepada kami. Tim dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pasbar bersama UPTD P2TP2A Pasbar, secara bersama melakukan observasi terkait informasi dari RSUD itu,” jelas AKP Fahrel Haris.
