JAKARTA, METRO–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons positif terkait keterlibatan dalam proses audit pengelolaan keuangan ibadah haji 2024. Permintaan keterlibatan KPK sebelumnya disampaikan oleh Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi.
“KPK menyambut positif pansus yang dibuat, tentunya apabila nanti ada permintaan dari DPR untuk pendampingan, kita akan lihat dalam kapasitas apa KPK bisa mendampingi kegiatan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Minggu (14/7).
Tessa menyampaikan, jika dalam proses audit terendus indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan menerjunkan tim pencegahan atau penindakan untuk menindaklanjutinya.
“Mungkin apabila ditemukan ada indikasi korupsi di situ, baru nanti, baik itu pencegahan maupun penindakan bisa turun. Tapi tentunya sejauh ini kita belum ada tindakan apa pun. Tapi pada prinsipnya KPK menyambut positif,” ucap Tessa.
Permintaan pendampingan dari KPK itu setelah DPR RI membentuk panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024. Anggota Pansus Angket Ibadah Haji 2024, Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, KPK akan dilibatkan untuk mengaudit pengelolaan keuangan dalam pelaksanaan ibadah haji.
“Tentu dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan lembaga yang berwenang juga akan dilibatkan. Mestinya dilibatkan, tapi ini aspirasi pribadi-pribadi nanti akan diusulkan panitia angket berlangsung,” ucap Awiek di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/7).
Awiek menjelaskan, pansus angket haji nantinya bakal menyelesaikan sejumlah masalah. Di antaranya, pelanggaran UU penyelenggaraan ibadah haji hingga pengalihan kuota haji.
“Belum lagi pelayanan di tanah suci terutama di Armuzna. Ketersediaan tenda, dengan ketambahan jamaah ternyata fasilitasnya tidak juga bertambah. Belum lagi terkini kita mendengar kemarin ada delay penerbangan sampai 28 jam, dari salah satu maskapai nasional,” paparnya.
Menurutnya, kasus tersebut merupakan hal yang memalukan. Dia menyatakan kasus itu seharusnya tidak boleh terjadi dan terulang.
“Itu kan memalukan. Nah ini kenapa terjadi. Kalau dipersiapkan secara baik, dipersiapkan secara matang, dan tidak mengulang kejadian-kejadian yang lalu.
Insya Allah pelaksanaan haji di tahun 2024 akan lebih baik. Masalahnya persoalan haji di tahun 2024 itu ibarat puncak dari kekecewaan selama 3 tahun terakhir,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Awiek menuturkan permasalahan haji tahun ini merupakan puncak dari kekecewaan selama tiga tahun terakhir. Dia pun mengungkit pelaksanaan haji saat pandemi Covid-19 juga banyak masalah yang berlanjut hingga tahun ini.
“Jadi jangan langsung panitia angket bermuara kepada hal hal yang bersifat politis. Tetapi kita murni langkah-langkah kami ini untuk menelusuri, untuk mengungkap fakta-fakta yang ada, pada proses pelaksanaan ibadah haji. Tentu semua pihak yang berkepentingan akan diundang. Tapi kita tidak mendahului karena kami belum rapat,” tegasnya.
Keputusan DPR membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024 terjadi pada Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023–2024, pada Selasa (9/7). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (jpg)






