AGAM/BUKITTINGGI

Sekda Agam Lepas 1.721 Logistik PSU DPD Sumbar

0
×

Sekda Agam Lepas 1.721 Logistik PSU DPD Sumbar

Sebarkan artikel ini
LEPAS LOGISTIK— Sekda Edi Busti lepas secara resmi 1.721 logistik PSU DPD RI untuk wilayah Agam di depan halaman Gedung GOR Rang Agam, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (11/7).

AGAM, METRO–Sekretaris Daerah Ka­bupaten Agam, Drs H Edi Busti M Si lepas secara resmi 1.721 logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Sumatera Barat untuk wilayah Agam di depan halaman Gedung GOR Rang Agam, Kecamatan Lubuk Basung, Kamis (11/7).

Pelepasan tersebut di tandai dengan pengibasan bendera start oleh Sekretatis Daerah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sumatera Barat, Surya Efitrimen S.Pt mengucapkan selamat atas pelaksanaan pelepasan pemungutan suara ulang DPD Sumbar yang dilaksanakan di Kabupaten Agam hari ini.

Dikatakan, pemilu ulang DPD Sumbar ini berdasarkan, keputusan Mahkamah Konstitusi pada 10 Juni yang lalu.

“Makamah Konstitusi memutuskan dilaksanakannya pemungutan suara ulang oleh KPU di dapil Sumatera Barat. Dan hari ini KPU Kabupaten Agam bersiap melakukan pelepasan secara resmi logistik pemilu tersebut,”ujar­nya.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Masyarakat Diminta Manfaatkan Perkarangan Rumah

Selain itu, ia juga menyampaikan untuk PSU DPD yang akan dilakukan Sabtu, 13 Juli 2024 KPU provinsi Sumatera Barat telah melakukan beberapa persiapan terutama berkaitan dengan logistik

“Mulai dari perenca­ naan, pengadaan dan pendistrisbusian atribut PSU DPD ini telah dilakukan KPU Provinsi Sumbar dan KPU kabupaten/kota se Sumatera Barat Hanya dalam waktu 13 hari yang kami mulai sejak tanggal 30 Juni,”katanya.

Dan untuk hari ini sambungnya, logistik terkait PSU di 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat seluruhnya sudah tersedia dan juga sudah ada yang didistribusikan sejak pagi tadi dibeberapa daerah seperti, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Dharmasraya, Solok Selatan, Kota Payakumbuh dan hari dilaksanakan pelepasan secara resmi di Kabupaten Agam.

“Untuk itu, saya berharap seluruh stakholder dan masyarakat bisa saling membantu dalam mensukseskan Pelaksanaan PSU ini,”harapnya.

Baca Juga  Program Kerjasama Pemkab Agam, Guru Asal Agam Tamatkan S2 di UNP

Sementara itu, Sekda Agam, Drs H Edi Busti M Si mengatakan, pelepasan ini adalah bukti terhadap penyelenggaraan pesta demokrasi terhadap pemilihan anggota legislatif di Indonesia.

“Tentu ini harus didukung bukan hanya dari segi pengamalan tapi juga pengawasan dalam pelaksanaan merupakan tanggung jawab kita bersama,”ujarnya.

Sekda Agam berharap, keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi dalam pelaksanaan pemilihan ulang ini adalah langkah yang tepat.

“Untuk itu, kami pemerintah Kabupaten Agam mengimbau seluruh masyarakat di wilayah agam untuk terlibat dan berpartisipasi dalam menyampaikan hak suaranya terhadap PSU ini,”katanya.

Edi Busti berharap, PSU yang akan dilaksanakan pada 13 Juli 2024 di Sumatera Barat khususnya di Kabupaten Agam dapat berjalan dengan lancar dan baik. (pry)