SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sawahlunto menggelar sosialisasi pelaksanaan tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Anggota DPD RI, Rabu (10/7) di hotel Khas Ombilin. Dimana PSU tersebut akan dilaksanakan pada Sabtu tanggal 13 Juli 2024.
Komisioner KPU Rika Armelia mengatakan, PSU ini merupakan hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). KPU Sawahlunto dalam menghadapi pelaksanaan PSU.
“Persiapan tinggal 2 hari lagi yaitu Kamis dan Jumat. Mulai hari Senin sudah dipersiapkan logistik untuk PSU dan juga surat suara. Pendistribusian logistik disampaikan melalui KPPS pada H – 1 yaitu Jumat (12/7). Logistik akan dibawa dari kantor KPU Sawahlunto ke masing-masing 4 kecamatan. Untuk tempat-tempat yang agak sulit logistik akan didampingi oleh minibus,”ujar Rika.
Pada tahapan PSU, tidak ada tahapan pemutakhiran pemilih. Yang berhak memilih adalah yang ada dalam DPT,DPTK, DPTB. Dalam tahapan PSU yang tidak ada adalah tahapan kampanye, yang ada tahapan sosialisasi.
“Pelaksanaan teknis sama dengan pelaksanaan teknis dengan pemilu sebelumnya. Jumlah TPS 208 dan ada 3 TPS khusus yakni 2 TPS di Lapas Narkotika Kolok Kandi dan 1 TPS di Rutan Sawahlunto. Ada 9 lokasi TPS yang berubah dari pemilu sebelumnya. Karena pengaruh cuaca maka TPS yang outdor dirubah menjadi indoor,”jelasnya.
















