BERITA UTAMA

Sadis! Suami Bunuh Istri sedang Hamil 8 Bulan, Berpura-pura Histeris dan Berdalih karena Sakit, Ngaku Sakit Hati dengan Perkataan Korban

2
×

Sadis! Suami Bunuh Istri sedang Hamil 8 Bulan, Berpura-pura Histeris dan Berdalih karena Sakit, Ngaku Sakit Hati dengan Perkataan Korban

Sebarkan artikel ini
BUNUH ISTRI— Pelaku Riski (22) yang tega membunuh istrinya di ditangkap jajaran Polres Solok Kota. Sementara di TKP, sudah dipasang garis polisi.

SOLOK, METRO–Tersulut emosi gegara dimaki dan dihina saat ber­tengkar, seorang pria ber­usia 22 tahun tega meng­habisi nyawa istrinya yang sedang hamil delapan bulan di dalam rumah kontrakan di Kelurahan Aro IV Korong, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok.

Suami bejat bernama Riski (22) itu membunuh istrinya dengan cara men­cekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berda­ya. Saat korban membe­rontak dan mengeluarkan suara, pelaku langsung membekap wajah korban pakai bantal hingga me­ninggal dunia.

Bahkan, untuk menu­tupi kasus pembunuhan itu, Riski berpura-pura teriak histeris di dalam rumah kontrakan dan berpura-pura menemukan istrinya berinisial SP (19) sudah meninggal. Teriakan Riski yang cukup keras itu me­narik perhatian warga seki­tar dan langsung berda­tangan ke lokasi.

Dibantu warga, jenazah korban kemudian di bawa ke RSUD M Nasir Solok. Setelah pihak rumah sakit menyatakan korban telah meninggal, jenazah korban dibawa ke rumah orang tua korban di Lubuk Buaya, Ko­ta Padang untuk dise­ma­yamkan lalu dike­bumikan.

Agar istrinya seolah-olah meninggal bukan ka­rena dibunuh, Riski juga  menangis histeris di rumah orang tua korban. Namun, perbuatan keji suami ini terungkap setelah pihak keluarga korban curiga dengan kondisi jasad kor­ban yang terdapat luka lebam di bagian kepala dan leher saat dimandikan.

Keluarga korban yang merasa kematian korban ada kejanggalan, kemu­dian melaporkan temuan luka lebam itu ke Polres Solok Kota. Dari laporan itulah, Tim Satreskrim Pol­res Solok Kota bergerak cepat melakukan penyeli­dikan hingga menangkap Riski sebagai pelaku pem­bunuhan terhadap korban.

Kapolres Solok Kota AKBP Ahmad Fadilan mela­lui kasat reskrim AKP Na­nang Saputra mengatakan,  terungkapnya perbuatan pelaku yang membunuh istrinya saat jenazah kor­ban dibawa ke rumah orang tuanya. Orang tua kor­ban curiga akan gerak-gerik pelaku dan mene­mukan luka tak wajar di tubuh korban.

Baca Juga  Masyarakat Tuntut Kebun Plasma 20 Persen dari 7 Ribu Hektare, PT LIN Bakal Gugat SK Bupati Pasbar ke PTUN

“Hal janggal dirasakan keluarga karena ditemu­kan bekas luka lebam di be­berapa bagian tubuh kor­ban, seperti di leher, dada, telinga sebelah kiri, dan punggung. Namun, sebe­lum keluarga korban me­lapor ke polisi, pelaku Riski memberi tahu keluarga bahwa istrinya meninggal karena sakit,” kata AKP Nanang, Kamis (11/7).

AKP Nanang menutur­kan, pelaku membawa je­nazah korban ke rumah keluarganya di Lubuk Bu­aya, Kota Padang, Selasa (9/7/). Korban kemudian dima­kamkan pada hari yang sama oleh keluarga di dae­rah Batang Anai, Ka­bu­paten Padangpariaman.

“Keluarga korban membuat laporan setelah menemukan adannya te­muan luka lebam pada tubuh korban. Setelah dila­kukan penyelidikan ternya­ta pelakunya adalah suami korban sendiri. Pelaku di­tangkap pada Rabu (10/7) di rumah kontrakannya itu ,” ujar AKP Nanang.

Berdasarkan hasil pe­meriksaan, menurut AKP Nanang, aksi pembunuhan itu dipicu sakit hati dengan perkataan istrinya. Pa­sal­nya, korban menginginkan pelaku sebagai suami be­rubah karena memiliki pe­kerjaan semrawutan. Na­mun, kata-kata korban mem­buat pelaku sakit hati.

“Pelaku mengaku kor­ban sempat memaki de­ngan kata-kata kasar. Saat me­maki itu, korban disebut me­nyinggung orang tua dari pelaku yang sudah mening­gal dunia. Sebelum kejadian pembunuhan itu, pelaku dan korban sempat terlibat cek­cok,” ujar AKP Nanang.

AKP Nanang menga­takan, kejadian pembunu­han berawal pada Senin dinihari (8/7). Korban yang sudah hamil tua dengan usia kandungan delapan bulan, melarang pelaku yang hendak pergi me­ngantarkan temannya. Na­mun pelaku tetap pergi keluar rumah. Dan ketika pukul 00.30 WIB, pelaku kembali ke ruman kon­trakannya. Ketika pelaku pulang, istrinya tengah berada di dalam kamar.

Baca Juga  Pantai Arta Minta Korban; 1 Siswa Hilang, 2 Wisatawan Selamat

“Pelaku kemudian ma­suk kedalam kamar dan mendapati istrinya tengah duduk di atas kasur. Namun ketika pelaku hendak du­duk disamping istrinya, sang istri justru berpaling dan du­duk dengan posisi mem­belakangi pelaku. Si­kap istrinya itu membuat pelaku merasa tidak enak dan memilih pergi keluar kamar dan duduk sambil mero­kok,” jelas AKP Nanang.

Sekitar setengah jam kemudian, kata AKP Na­nang, pelaku kembali ma­suk ke dalam kamar dan hendak berbicara dengan istrinya. Di dalam kamar pelaku melihat istrinya tengah ti­dur-tiduran di atas kasur dengan posisi miring. Pelaku langsung menarik tangan istrinya sambil meminta istrinya untuk duduk.

“Saat pelaku menarik tangan korban, pelaku kem­bali tersinggung dengan perkataan istrinya yang dinilai menghina dirinya. Pelaku yang naik pitam langsung mencekik leher istrinya. Bahkan pelaku sempat memukul bagian kepala istrinya dan kemu­dian pelaku membekap muka istrinya dengan ban­tal,” tambahnya.

AKP Nanang bilang, pelaku yang melihat tubuh istrinya kaku, pelaku sem­pat panik. Namun malam itu pelaku tetap tidur di­samping jasad istrinya hing­ga pagi hari. Pagi hari­nya, ketika pelaku bangun, untuk menutupi perbua­tanya pelaku berteriak sambil berucap istrinya telah meninggal dunia. Teriakan pelaku yang cu­kup keras itu menarik per­hatian warga sekitar.

“Jenazah korban diba­wa oleh warga ke rumah sakit lalu dibawa ke rumah orang tua korban hingga keluarga menemukan ada kejanggalan atas kematian korban dan terungkaplah kasus ini. Saat ini pelaku Riski sudah ditetapkan ter­sangka. Dia akan dijerat Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun,” tutup­nya. (vko)