METRO PADANG

Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor PKPSP, Tempat Berkumpul Pensiunan Perusahaan

3
×

Dirut PT Semen Padang Resmikan Kantor PKPSP, Tempat Berkumpul Pensiunan Perusahaan

Sebarkan artikel ini
PERESMIAN KANTOR— Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny, membuka selubung papan nama Kantor PKPSP dengan didampingi Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar serta Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Iskandar Z Lubis, di Komplek PT Semen Padang L.150 Nomor 12, Rabu (10/7).

INDARUNG, METRO–Direktur Utama PT Semen Padang Indrieffouny Indra resmikan kantor Per­kum­pulan Keluarga Pensiunan Semen Padang (PKPSP) di Komplek PT Semen Padang L.150 Nomor 12, Rabu (10/7).

Peresmian ditandai de­ngan pembukaan selubung papan nama Kantor PKPSP dengan didampingi Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar serta Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Pa­dang Iskandar Z Lubis dan disaksikan para anggota PKPSP.

Dirut PT Semen Padang Indrieffouny Indra mengucapkan selamat atas pe­resmian kantor PKPSP ini.

“Kami mengucapkan selamat atas peresmian kantor ini. Alhamdulillah satu persatu manajemen  dengan PKPSP dapat me­nuntaskan pekerjaan yang menjadi kendala bersama.  Salah satunya terkait hak-hak pensiunan, seperti Tunjangan Hari Tua (THT) dan Tunjangan Kesehatan, keduanya dapat segera dibayarkan,” katanya.

Baca Juga  Evaluasi Rencana Aksi Pencegahan Korupsi 2018, Sumbar Raih Peringkat Lima Nasional 

Ia berharap, kantor PKPSP ini bisa menjadi rumah bersama bagi para pensiunan, seperti menjalin silaturahmi, kemudian menyampaikan aspirasi-aspirasi kepada pengurus dan juga secara bersama tetap membangun komunikasi yang baik dengan manajemen PT Semen Pa­dang.

“Mudah-mudahan kantor baru PKPSP ini menjadi langkah awal untuk memfasilitasi para pensiunan dan merancang program-program yang baik kedepannya,” katanya.

Kepada para pensiu­nan ia menegaskan, di samping memikirkan kelangsungan perusahaan, kesejahteraan karyawan dan stakeholder, kesejah­teraan pensiunan juga men­jadi perhatian manajemen PT Semen Padang.

Ketua PKPSP Harmen Asti Nashar menyampaikan, bahwa PKPSP merupakan wadah silahturahmi antar sesama pensiunan untuk berkoordinasi atau berjuang apabila terjadi permasalahan atas manfaat pensiun yang diterima dan fasilitas kesehatan bagi pensiunan.

Baca Juga  Andre Rosiade Bantu Korban Luka Bakar dari Agam

PKPSP telah memiliki ba­dan hukum berdasarkan SK Menteri Hukum dan Hak Aza­si Manusia Nomor: AHU-0013410.AH.­01.07.­Tahun 2021 tanggal 23 November 2024.

Ia mengucapkan terima kasih kepada manajemen PT Semen Padang yang telah memberikan dukungan dalam renovasi kantor ini pasca insiden yang terjadi pada tahun 2021 lalu.

Menurutnya, pasca mu­sibah tersebut, kegiatan pengurus PKPSP tetap berlanjut dengan kondisi pindah ke kantor Koperasi Pensiunan Semen Padang (Kopensepa) yang berada di sebelah dan untuk rapat menggunakan ruang rapat di Gedung Serba Guna PT Semen Padang. (ren/rel)