PESSEL METRO–A (58) warga Kampung pasar Ambacang nagari barung-Barung Belantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan. Akhirnya tidak bisa mengelak, saat tim beruang madu Satreskrim Polsek Koto XI Tarusan menangkapnya.
Penangkapan A pelaku pencurian sepeda motor, hasil penyelidikan tim beruang madu, Sat Reskrim Polres Pessel. Dan laporan dari korban.
Diterangkan Kapolsek Koto XI Tarusan AKP. Donny Putra, SH. MH mengatakan, atas dasar laporan dari korban dan bukti – bukti yang ada, Kanit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan IPDA. Imbra,,SH bersa anggota langsung melakukan penyelidikan.
” Bertempat di Kampung Pasar Ambacang Nagari Baruang-baruang Balantai, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, telah melakukan Upaya Paksa Penangkapan terhadap A,” Tegas AKP. Donny Putra, SH.MH..
Dari keterangan sementara A, jika pencurian sepeda motor merk Honda Tiger BA. 4344 GL dengan nomor mesin MHISABA 159HKKO15335 milik korban M, tamggal 11 Juni 2024 saat sedang terpakir di teras rumah korban.
Untuk fisik sepeda motor diduga sengaja ditinggal A di dalam gudang sekolah SDLB, berjarak kurang lebih 200 meter dari rumah korban. Sedangkan mesin sepeda motor dibuka, dan dibawah kabur.
” Mesin sepeda.motor tiger telah dipasang di sepeda motor becak milik A. Setelah kita cek nomer mesin teryata cocok dengan STNK,” jelas Kapolsek.
Lebih lanjut, A beserta barang bukti 1 unit becak motor yang terpasang mesin sepeda motor tiger, dan satu unit sepeda motor tiger telah diamankan, guna penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.(*)






