Ia menyampaikan, hingga sampai saat ini anggaran telah tersedot pengadaan perlengkapan pemungutan suara lainya, salinan DPT, salinan DPTB dan daftar calon tetap mencapai 10 %.
” Untuk melakukan pengadaan perlengkapan pemungutan suara PSU DPD RI Pemilu 2024, dukungan perlengkapan lainnya,dan perlengkapan pemungutan suara lainnya adalah sekretariat jenderal KPU,sekretariat KPU Propinsi, sekretariat KPU Kab/ Kota,” ujar Aswandi.
Dalam hal PSU DPD RI Pemilu 2024, untuk kotak dan bilik suara pengadaannya oleh Sekretariat Jenderal KPU RI. Dan, surat suara,segel plastik, oleh sekretariat KPU Provinsi Sumatera Barat.
Sementara itu logistik PSU DPD RI Pemilu 2024, KPU Pessel telah melaksanakan pendistribusian logislitik ke kecamatan – kecamatan. ( Rio)
