AGAM,METRO–Mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan hanyut dan tersangkut di bebatuan dekat bendungan Sungai Tambuo Kapau, Jorong Induriang, Nagari Kapau, Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam Rabu (10/7) sekitar pukul 07.00 WIB.
Sontak saja, penemuan mayat bayi perempuan yang masih bertali pusar itu membuat warga setempat heboh dan langsung berbondong-bondong ke lokasi untuk menyaksikannya. Mirisnya, kepala bayi malang itu kondisinya sudah rusak.
Tak lama berselang, Polisi dari Polsek Tilantang Kamang bersama Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Bukittinggi, petugas Damkar dan BPBD Agam datang ke lokasi. Polisi selanjutnya melakukan olah TKP dan kemudian mengevakuasi mayat bayi ke rumah sakit.
Hingga kini, Polisi belum bisa menyimpulkan penyebab bayi malang itu tewas hingga ditemukan di aliran sungai karena masih dalam proses penyelidikan. Namun, kuat dugaan bayi malang itu sengaja dibuang ke sungai oleh orang tuanya setelah dilahirkan.
Danru Damk ar Agam, Alex Youhendri membenarkan adanya penemuan mayat bayi itu. Menurutnya, tim sudah mengevakuasi jenazah korban sekira pukul 07.30 WIB. Kondisi bayi masih ada tali pusar dan bagian kepala rusak diduga akibat benturan dengan batu ketika ha nyut terbawa arus sungai.
“Mayat bayi itu per tama kali ditemukan oleh petugas bendungan bernama Romi Agus Nel. Ketika itu petugas pintu air itu dia sedang mengukur ketinggian debit air, dan disana dia dikagetkan dengan jenazah bayi perempuan yang nyakut,” kata Alex kepada wartawan.
Alex mengungkapkan, usai menerima laporan petugas bendungan itu. Pihaknya bersama pihak kepolisian langsung mengevakuasi jenazah korban ke Puskemas Kapau, sebelum dibawa kembali ke RSAM Bukittinggi. Ia pun menduga mayat bayi tersebut sengaja dibuang oleh orang tuanya. Sementara pihak kepolisian bersama perangkat jorong setempat juga sudah menelusuri identitas orang tua bayi.
“Untuk orang tua si bayi tadi juga sudah ditelusuri di dua Jorong sekitar penemuan mayat. Namun tidak ditemukan siapa orang tua bayi itu. Karena di dua Jorong itu yang hamil belum melahirkan. Jadi kami duga mayat itu sengaja dibuang dan nyangkut di lokasi penemuan. Sementara proses penemuan mayat ini masih diselidiki polisi,” tutupnya.
Terpisah, Kapolsek Tilatang Kamang Iptu Dailalul Khairat (Dekha) mengatakan, awalnya saksi yang menemukan mayat bayi itu mengira yang tersangkut merupakan boneka. Karena penasaran, saksi selanjutnya mendekati benda yang tersangkut itu dan ternyata merupakan mayat bayi.
“Bayi yang ditemukan itu perempuan dan masih ada tali pusarnya. Merasa cemas dengan kejadian itu saksi lalu melaporkan kejadian itu ke pemerintahan nagari dan diteruskan ke Polsek,” jeas Iptu Dekha.
Mendapat informasi itu, kata Iptu Dekha, pihaknya langsung mengerahkan beberapa personel dan Tim Identifikasi Polresta Bukittinggi untuk evakuasi serta melalukan pemeriksaan terhadap mayat bayi serta mengumpulkan data-data di lapangan.
“Usai di evakuasi jenazah bayi itu di bawa langsung ke RSAM Bukittinggi guna penyelidikan lebih lanjut. Kami tengah mencari keberadaan orang tua bayi yang diduga sengaja membuang bayi malang itu ke sungai,” tegas Iptu Dekha.
Menurut Iptu Dekha, terkait bayi malang itu dibuang dalam kondisi masih hidup atau sudah meninggal, pihaknya belum bisa memastikannya. Pasalnya, untuk membuktikannya terhadap mayat bayi harus dilakukan autopsi oleh dokter forensik.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan. Kami akan mendata semua puskesmas, rumah sakit maupun rumah bersalin dan bidan siapa saja ibu yang baru melahirkan. Meski begitu, kami meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi segera melapor agar kasus ini cepat terungkap,” ujar dia.
Iptu Dekha menuturkan, ada sanksi yang cukup berat bagi siapa saja dengan sengaja membuang bayi baik dalam keadaan hidup apalagi menyebabkan cidera berat atau tidak bernyawa.
“Sesuai Pasal 306 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) jika mengakibatkan bayi mati, maka pelaku pembuangan bayi dipidana dengan pidana penjara paling lama 9 (Sembilan) tahun dan Pada Pasal 307 pidana ditambah sepertiga jika pembuangan bayi tersebut dilakukan oleh orang tuanya sendiri,” kata tutupnya. (pry)






