METRO PADANG

Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Pol PP Amankan 2 Wanita Panti Pijat di Dobi

0
×

Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Pol PP Amankan 2 Wanita Panti Pijat di Dobi

Sebarkan artikel ini
RESAHKAN WARGA— Petugas Satpol PP membawa dua wanita yang bekerja di panti pijat, di kawasan Dobi, Kampung Pondok. Keberadaan panti pijat tersebut sudah meresahkan warga karena diduga menyediakan layanan plus-plus.

PONDOK, METRO–Petugas  Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menga­mankan dua wanita di rumah panti pijit, di kawasan Dobi, Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat, Rabu (10/7).

Kedua wanita tersebut diduga sebagai pekerja di panti pijat plus-plus dan mereka langsung di­aman­kan ke Mako Satpol PP. Plh Satpol PP Padang, Saraman mengatakan bah­­wa penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari warga sekitar yang sudah resah.

“Kami mendapatkan laporan warga, panti pijat tersebut diduga menye­diakan jasa pijat plus-plus dan sudah meresahkan warga setempat,” kata Saraman, Rabu (10/7).

Pengawasan tersebut, katanya dilakukan dalam rangka antisipasi per­bua­tan maksiat dan menjaga tran­tibum di Kota Padang agar tetap kondusif, Satpol PP Kota Padang menga­man­kan dua orang perem­puan yang berada di lokasi panti.

“Dua orang perempuan tersebut, dibawa dulu ke Mako untuk didata dan dimintai keterangannya lebih lanjut oleh PPNS,” ungkapnya.

Ditambahkan oleh Kasi Kerjasama Okta Purama, jika ditemukan pelang­garan di tempat usaha yang tersebut, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan Perda yang berlaku di Kota Pa­dang.

“Kita juga minta pemilik usaha untuk bawa surat izin usahanya agar bisa mem­­perlihatkannya ke PPNS serta kita lakukan edukasi kepada pemilik usaha agar bersama-sama menjaga Trantibum di Kota Padang khususnya di ling­kungan tempat usahanya,” harap Okta. (brm)