Dalam pengalokasian Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025, Bupati menegaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait pengalokasian DAU tidak jauh berbeda dengan tahun 2024.
“Begitu juga dengan penggunaan DAU Tahun 2025, dalam penyusunan KUA PPAS ini tidak jauh berbeda dengan tahun 2024,” jelasnya.
Bupati juga menguraikan kondisi ekonomi makro Kabupaten Agam sebagai dasar penyusunan KUA dan PPAS.
“Berdasarkan nilai PDRB Atas Dasar Harga Konstan (ADHK) Tahun 2023, Laju Pertumbuhan Ekonomi Agam pada Tahun 2023 sebesar 4,52 persen, hampir sama dengan pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat sebesar 4,62 persen,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa PDRB per kapita Kabupaten Agam pada Tahun 2023 sebesar 47,41 juta rupiah, mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya sebesar 43,94 juta rupiah. Namun, Bupati mencatat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Agam meningkat menjadi 6,60 persen dari total penduduk, dengan jumlah penduduk miskin mencapai 33,41 ribu jiwa pada tahun 2023.
“Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Agam pada tahun 2023 mencapai angka 4,96 persen, sedikit naik dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 4,93 persen,” rincinya.
Namun, ia mencatat bahwa ketimpangan pendapatan masyarakat Agam menurun, dengan angka gini rasio dari 0,298 pada tahun 2022 menjadi 0,255 pada tahun 2023. (pry)
