BERITA UTAMA

Menko Polhukam: Sumbar Paling Rawan se-Sumatra terkait Pilkada

0
×

Menko Polhukam: Sumbar Paling Rawan se-Sumatra terkait Pilkada

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjah­janto mengungkapkan, Sumatra Barat (Sumbar) menjadi provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi terkait Pilkada se-wilayah Sumatra. Informasi tersebut ber­dasarkan data indeks kerawanan pemilu (IKP) dari Bawaslu.

“Pada wilayah Suma­tra, Bawaslu memetakan empat provinsi dengan potensi kerawanan tertinggi, yang pertama adalah Su­matera Barat,” kata Hadi dalam rapat koordinasi pe­nyelenggara Pilkada se­rentak tahun 2024 di wi­layah Sumatra Utara, Selasa (9/7).

Hadi meminta pihak kepolisian memetakan permasalahan di Sumatra Ba­rat. Dengan demikian bisa diketahui apa saja pe­nye­bab kerawanan tersebut.

“Apakah aspek penyelenggara, apakah aspek dari kontestannya, apakah aspek dari partisipasi ma­syarakat,” kata Hadi.

Setelah Sumbar, Hadi menyebut wilayah di Su­matra dengan peringkat IKP tertinggi adalah Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Riau. Hadi meminta agar pemetaan melalui IKP ini menjadi perhatian.

“Selain keempat pro­vinsi tersebut, provinsi Aceh juga perlu menjadi perhatian karena memiliki otonomi khusus yang memungkinkan adanya perbedaan ka­rak­teristik dalam penyelenggaraan secara sistem politik termasuk adanya partai politik lokal yang ikut berpartisipasi dalam kontestasi Pilkada,” ujarnya.

Selain itu Hadi meminta penyelenggaraan pilkada di Aceh juga diperhatikan sebab provinsi itu memiliki kekhususan. Aceh dike­tahui memiliki partai-partai lokal yang bisa mengusung calon kepala daerah.

“Provinsi Aceh juga jadi perhatian, karena punya otonomi khusus sehingga, ada perbedaan karakteristik termasuk ada partai politik lokal yang ikut partisipasi dalam kontes pilkada,” ujar Hadi.

Hadi berharap Sentra Gakkumdu dapat mengenali karakteristik potensi kerawanan masing-ma­sing daerah. Kemudian menemukan mekanisme pen­cegahan serta penga­wa­san yang tepat bagi daerah tersebut.

“Pencegahan dan dan pengawasan yang efisien dapat meminimalkan terjadinya tindak pidana Pilkada yang terjadi. Serta mampu menciptakan pe­ringatan dini untuk mempersempit peluang terja­dinya tindak pidana Pilkada,” ujarnya. (jpg)