Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Koto IX Tarusan, Polres Pessel langsung melakukan penyelidikan ke lapangan,” ujar AKP. Donny.
” Mendapatkan ciri – ciri, anggota kita langsung memberhentikan sepeda motor dikendari RM bersama rekanya. Namun, rekan RM berhasil kabur dengan memacu sepeda motor, sedangkan RM kita amankan,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, saat hendak saat diamankan pelaku melempar sesuatu barang, dan setelah di cari yang tidak jauh dari tempat berdiri pelaku ditemukan bungkusan plastik bening yang berisikan narkotika gol I jenis Shabu sebanyak 1 (satu) bungkus,
Dan, dihadapan saksi – saksi pelaku RM mengakui jika barang bukti narkoba jenis shabu yang dibuang tersebut miliknya. Untuk, sementara RM beserta BB telah kita amankan di Mapolsek Koto XI Tarusan, guna pemeriksaan lebih lanjut.( Rio)
