PAYAKUMBUH/50 KOTA

3.284 Pekerja Agama di Limapuluh Kota Terima Program JKK dan JKm

0
×

3.284 Pekerja Agama di Limapuluh Kota Terima Program JKK dan JKm

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA—Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat foto bersama usai kegiatan.memberikan perlindunganJaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3.284 Pekerja Agama untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm).

LIMAPULUHKOTA, METRO–Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo memberikan perlin­dungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 3.284 Pekerja Agama untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Program Jaminan Kematian (JKm).

”Perlindungan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah pada pekerja sektor agama yakni guru MDTA, gutu TPQ, Surau, Imam dan Garin se-Kab. Lima Puluh Kota,” kata Bupati Lima Puluh Kota Safaruddin Dt Bandaro Rajo, Minggu (7/7).

Dikatakan Safaruddin, bahwa pekerja agama di Kabupaten Lima Puluh Kota ini perlu kita berikan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lima Puluh Kota Nicko Alfiansa mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah bersinergi untuk memberikan perlindungan pada pekerja agama.

Manfaat yang akan dida­patkan sebutnya, a­dalah jika guru MDTA, TPQ, Surau, Imam dan Gharin masjid mengalami resiko meninggal Dunia maka akan men­dapatkan manfaat Rp42 Juta.

Baca Juga  4.000 Warga Payakumbuh Ikuti Pasar Murah dan Bazaar UMKM

Selanjutnya, jika meninggal karena kecelakaan kerja akan mendapatkan santunan 48 x upah ditambah beasiswa untuk 2 o­rang yang akan diberikan mulai dari TK sampai perguruan tinggi. Jelasnya

Kemudian jika menga­lami kecelakaan kerja maka semua biaya akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan sesuai indikasi medisnya serta dirawat di rumah sakit kelas 1 dan kelas 2 untuk rumah sakit swasta.  ”Atas kepercayaan Pemkab Lima Puluh Kota BPJS kete­nagakerjaan Cabang Lima Puluh Kota akan semaksimal mungkin memberikan pelayan prima kepada seluruh pekerja agama yang telah didaftarkan,” sebutnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial mengapresiasi langkah Kabupaten Lima Puluh Kota yang telah me­lindungi 3.284 Pekerja Agama melalui Program BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tentu sangat dibutuhkan untuk memberikan rasa aman dan tenang bagi pekerja dan keluarga. ”Da­lam kesempatan ini saya berharap dan mengimbau kepada seluruh pekerja baik pekerja formal maupun informal, karena BPJS Ketenagakerjaan tidak ha­nya mengcover pegawai kantoran tapi juga pekerja informal seperti petani, nelayan, pedagang, UM­KM semua akan dilindungi, hal ini sejalan dengan kampanye kami yaitu Kerja Keras Bebas Cemas,” ka­tanya.

Baca Juga  Parpol Ajukan Revisi SK KPU No 37 tentang APK

Ia menyebutkan, menjadi peserta BPJS sangat banyak manfaatnya. Salah satunya menerima santunan dari berbagai program BPJAMSOSTEK.

”Santunan yang diberikan ini merupakan bentuk negara hadir dalam melindungi seluruh pekerja Indonesia melalui manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan yang dapat dirasakan oleh pekerja formal maupun pekerja informal,” ujarnya.

Penyerahan kartu secara simbolis langsung diberikan kepada peserta oleh Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo saat Apel Akbar memperingati Ta­hun Baru Islam 1 Muharram 1446 H, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Lima Puluh Kota, Minggu (7/7). (uus)