PASAMAN, METRO – Puluhan warga Ulu Sontang, Jorong Murni Sontang, Nagari Sontang Cubadak, Kecamatan Padang Gelugur menggerebek satu orang pengedar narkotika jenis ganja, Sabtu (2/3) sekitar pukul 22.15 WIB.
Tersangka yang diamankan warga setempat bernama Naoli Harahap (38), merupakan warga Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman.
Aksi heroik itu dilakukan oleh puluhan warga setempat karena tersangka diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja. Alhasil saat diamankan warga mendapati 94 paket kecil daun ganja siap edar.
Usai diamankan, warga setempat langsung melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian setempat. Setelah itu anggota kepolisian langsung turun ke lokasi untuk mengamankan dan membawa tersangka.
Kapolres Pasaman AKPB Hasanuddin mengungkapkan, penangkapan itu bermula saat pelaku maupun tersangka narkoba hendak melakukan teransaksi di daerah Ulu Sontang Jorong. Saat itulah niat busuknya diketahui oleh warga setempat dan langsung mengamankan tersangka serta barang bukti.
“Setelah itu warga langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Tersangka bernama Naoli Harahap merupakan warga Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman,” ungkap Kapolres.
Kapolres mengapresiasi langkah dan tindakan masyarakat Ulu Sontang yang mengamankan pelaku narkoba.
“Kita sangat mengapresiasi tindakan seperti ini. Jika semua masyarakat seperti di Jorong Murni Ulu Sotang ini kita yakin peredaran narkoba di Pasaman dapat diminimalisir,” ucap Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Pasaman Iptu Roni menambahkan. usai mengamankan Naoli Harahap pihaknya langsung melakukan pengembangan dan penggeledahan terhadap rumah tersangka yang terletak di Jorong Makmur, Nagari Padang Gelugur, Minggu (3/3) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Polisi kembali mengamankan 3 paket kecil daun ganja kering siap edar ditambah 1 travel bag merk Polo warna hitam dan 1 alat isap sabu beserta bong.
“Terangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasaman. Kami masih melakukan pengembangan tersangka lainnya,” katanya. (cr6)





