“Setelah menerima laporan, anggota langsung mendatangi rumah tersangka. Saat itu hanya ada YE di sana. YE adalah istri pelaku RN. Saat kita amankan, baru kita ketahui korban dibunuh pelaku dan jenazah dibakarnya di tempat pembuangan sampah. Lokasi masih sekitar rumah pelaku,” sebut AKBO Ricardo.
AKBP Ricardo menegaskan, dari pelaku YE, pihaknya kemudian melakukan pengejaran terhadap suaminya RN yang kabur ke daerah Duri, Provinsi Riau. Alhasil, pelaku RN yang merupakan pelaku utama bisa ditangkap dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Limapuluh Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini pelaku RN dan istrinya YE sudah kita amankan di Polres. Kita saat ini masih terus mendalami motif dari kedua pelaku yang tega menghabisi nyawa korban. Namun saat ini kita sudah berhasil memperoleh beberapa keterangan pelaku penyebab mereka tega menghabisi nyawa FRA,” ujar dia.
AKBP Ricardo menuturkan, awalnya pelaku YE meminjam ke koperasi yang dipimpin korban sebesar Rp 10 juta untuk operasi anaknya. Lantaran uang tersebut merupakan uang simpan pinjam, korban mendatangi rumah pelaku untuk menagih utangnya. Sementara berdasarkan keterangan YE, ada satu bahasa korban membuat mereka tersinggung
“Pelaku mengaku sakit hati saat korban menagih ke rumahnya. Lantaran utangnya sudah jatuh tempo korban menyampaikan kepada pelaku YE jika YE hanya pandai berutang, sedangkan membayar tidak mau. Kata-kata itu membuat YE dan RN tersinggung hingga terjadi cekcok dengan korban,” kata dia.
Begitu mendengar perkataan korban, lanjut Ricardo, RN naik pitam. Ia memukul korban menggunakan gagang cangkul hingga tak sadarkan diri. Tubuh korban kemudian dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke belakang rumah tepatnya dekat rumpun bambu. Karung yang berisi tubuh korban ditimbuni dengan daun kering dan kayu lalu dibakar.
“Pelaku ini orang kurang mampu juga. Karena mendengar bahasa tersangka dia emosi dan langsung memukul korban dengan gagang cakul hingga tak sadarkan diri, dan di sana korban dihabisi tersangka. Jenazahnya dimasukkan ke dalam karung dan dibakar mereka ke tempat pembuangan sampah. Sebelum akhirnya tulang belulang korban kita temukan,” jelasnya.
AKBP Ricardo mengatakan, pihaknya akan mencocokkan keterangan YE dengan suaminya agar tidak terjadi kesalahan. Sedangkan motif sakit hati dengan bahasa korban itu merupakan dugaan awal penyebab korban dibunuh. Selain itu, pihaknya juga masih masih mendalaminya kasus ini terkait adanya perencanaan atau tidak.
“Kita saat ini masih mendalami kasus pembunuhan ini. Apakah pembunuhan ini sudah direncanakan atau seketika. Sementara para tersangka kita kenakan dulu Pasal Pembunuhan 338 KUHPidana. Nanti perkembangan selanjutnya akan terus kami sampaikan,” tutup AKBP Ricardo. (uus)

















