METRO BISNIS

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045

1
×

DPRD Sumbar Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045

Sebarkan artikel ini
rapat paripurna--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran.

PADANG, METRO–Dewan Perwakilan Rak­yat Daerah  (DPRD) Pro­vinsi Sumatera Barat m­e­ng­gelar rapat paripurna pengambilan keputusan Ranperda RPJPD 2025- 2045 dan Ranperda penyelenggaraan penyiaran di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Jumat, (5/7).

Rapat paripurna dipimpin wakil ketua Irsyad Syafar dan Pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Su­matera Barat dan dihadiri anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, utusan OPD, Sekwan DPRD Pro­vinsi Sumbar.

HM Nurnas Ketua Panitia khusus pembahasan ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat 2025- 2045 menyampaikan, pihaknya bertujuan disepakati dan ditetapkan ranperda RPJPD akan menjadi pedoman bagi daerah kabupaten dan ko­ta dalam menyusun RPJPD Kabupaten/ Kota tahun 2025- 2045

Baca Juga  Yamaha Tawarkan Keuntungan Service di Bengkel Resmi

“Kita dapat memastikan visi, misi dan arah kebijakan, indikator utama dan target kinerja ditetapkan RPJPD dapat dilaksanakan dan diwujudkan,” ujar HM Nurnas

Menurut HM Nurnas, DPRD dan pemerintah da­erah dapat menyepakati visi dengan 5 sasaran visi, 8 misi, 17 arah kebijakan dan 45 indikator utama dan target pembangunan daerah pada Ranwal menjadi acuan penyusunan rancangan akhir.

“Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional terdapat RPJPN tahun 2025- 2045, maka perlu keselarasan RPJPD provinsi Sumbar dan RPJPD kabupaten dan Kota dengan RPJPN 2025-2045,” ujar HM Nurnas

Dikatakan HM Nurnas, visi RPJPD Sumbar 2025- 2045 Sumatera Barat Ma­dani, maju, berkelanjutan berlandaskan agama dan budaya.

Baca Juga  Kuota Haji Sumatra Barat 2.093 Jemaah, Batas Usia di Bawah 65 Tahun

“Terdapat 5 sasaran visi peningkatan pendapatan perkapita yang setara negara maju, berkurangnya kemiskinan, dan ketimpangan pendapatan, peningkatan daya saing daerah, dan intensitas emisi GRK menurun menuju ze­ro net,” ujar HM Nurnas

Wakil ketua DPRD Pro­vinsi Sumbar Irsyad Syafar mengatakan, pihaknya selain mengucapkan terima kasih kepada fraksi- fraksi yang telah menyampaikan pandangan akhirnya dengan kesimpulan me­nye­tujui pembahasan ranperda RPJPD.

“Terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat yang telah menyutujui Ranperda RPJPD Pro­vinsi Sumbar 2025- 2045 menjadi Perda, maka sejak ditetapkan berlaku dari sejak hari ini ditetapkan,” ujar Irsyad Syafar . (hsb)