AGAM/BUKITTINGGI

Bupati Agam Menjadi Saksi Nikah Selvia dan Egova di Padang

0
×

Bupati Agam Menjadi Saksi Nikah Selvia dan Egova di Padang

Sebarkan artikel ini
SAKSI NIKAH— Bupati Agam Andri Warman menjadi saksi nikah Selvia Ria Yulisasmita dengan Egova Riva Gustino di kediaman mempelai perempuan, di Jl. Danau Singkarak No 12 Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (5/7).

AGAM, METRO–Bupati Agam Andri War­man menjadi saksi nikah Selvia Ria Yulisasmita yang merupakan putri dari Yulisman Jambak dan Sasmita dengan Egova Riva Gustino putra dari H. Eriva Joni (alm) dan Hj. Isra Mihartin di kediaman mempelai perempuan, di Jl. Danau Singkarak No 12 Kelurahan Ampang, Kecamatan Kuranji, Kota Pa­dang, Jumat (5/7).

Egova Riva Gustino merupakan cucu Bupati Agam Andri Warman. Pada kesempatan tersebut, Andri Warman mengucapkan selamat kepada kedua keluarga besar khususnya kepada kedua mempelai.

“Semoga Selvia dan Egova bisa menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah, dan segera mendapatkan momongan,” ujarnya.

Kepada kedua mempelai, ia berpesan agar Selvia dan Egova bisa saling pe­ngertian dan memahami satu dengan yang lainnya.

Karena pernikahan ini bukan hanya sekedar menyatukan 2 insan saja, melainkan menyatukan 2 keluarga besar Selvia dan Egova.

“Oleh sebab itu, jalinlah komunikasi yang baik, jangan sampai ada orang ketiga yang ikut campur da­lam rumah tangga, dan ha­nya mautlah yang memi­sahkan,” harapnya. (pry)