Kemudian acara dilanjutkan dengan pembacaan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan serta penandatanganan pakta integritas. Diikuti Forkopimda se-Kota Padang, dan Bawaslu Kota Padang.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan jadwal Pilkada 2024 yang secara serentak diselenggarakan di 37 provinsi di Indonesia. KPU melalui Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tertanggal 26 Januari 2024 telah menetapkan jadwal pelaksanaan Pilkada.
Pelaksanaan Pilkada ditandai dengan pemungutan suara berlangsung serentak pada Rabu, 27 November 2024 di seluruh Indonesia.
Sebelumnya, pada tanggal 27-29 Agustus sudah dimulai dengan pendaftaran pasangan calon. Selanjutnya, pada 22 September KPU Kota Padang akan menetapkan penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Kemudian, pada 25 September-23 November adalah waktu pelaksanaan kampanye. Dan, pencoblosan atau pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada 27 November. (brm)
