METRO PADANG

Polresta Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM

0
×

Polresta Uji Coba BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIM

Sebarkan artikel ini
SOSIALISASI— Kanit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polresta Padang Iptu Andri Perkasa, melakukan sosialisasi uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan syarat menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), di Mapolresta Padang.

M.YAMIN, METRO–Satuan Lalu Lintas (Sat­lan­tas) Polresta Padang, melakukan sosialisasi uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM A, B, dan C dengan syarat menyertakan BPJS Kesehatan aktif atau Jami­nan Kesehatan Nasional (JKN) dari mulai Juli-September men­datang.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Regident) Polresta Pa­dang Iptu Andri Perkasa men­je­laskan, ketentuan ini dida­sar­kan pada peraturan Ke­polisian Negara Republik Indonesia nomor 2 tahun 2023 terkait penerbitan dan pe­nandaan Surat Izin Me­nge­mudi (SIM). Kebijakan ini berlaku di seluruh wila­yah hukum Polresta Pa­dang dan bertujuan me­ning­katkan kesadaran ma­syarakat tentang penting­nya memiliki perlindungan kesehatan.

Baca Juga  IKTD Padang Silaturahmi dengan Wako Terpilih

“Kami sudah berkoordinasi untuk pelayanan ini, mengingatkan kepada pe­mohon SIM untuk me­nun­jukkan keaktifan BPJS me­reka pada saat pendaftaran atau penginputan data. Saat ini kami masih dalam tahap sosialisasi kepada pemohon SIM,” jelas Iptu Andri Perkasa.

Selain itu, Polresta Pa­dang juga telah berkoordinasi dengan pihak BPJS mengenai cara penginputan dan pengecekan keaktifan. Pemohon diminta untuk memastikan keaktifan BPJS mereka baik me­lalui handphone maupun kartu BPJS yang sudah dimiliki.

Iptu Andri menyebutkan, bahwa uji coba pembuatan dan perpanjangan SIM dengan syarat keaktifan BPJS Kesehatan ini tidak hanya dilakukan di wilayah hukum Sumatera Barat, tetapi juga di Provinsi Aceh, Sumatera Selatan, Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur. (brm)

Baca Juga  Keluarga Juneidi dan Fitriani Tutup Program ”Semata” Jilid II di Kota Padang , Rumah Berdinding Papan, WC Tidak Layak Pakai