SOLOK/SOLSEL

Pemerintah Usulkan Perubahan dan Penyesuaian SOTK Bappeda dan BPBD

0
×

Pemerintah Usulkan Perubahan dan Penyesuaian SOTK Bappeda dan BPBD

Sebarkan artikel ini
SAMBUT—Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi saat disambut peserta rapat paripurna.

PADANG ARO, METRO–Pemerintah Kabupaten Solok Selatan mengusulkan perubahan dan penyesuaian pada dua Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Perangkat Daerah, yakni untuk Badan Perencanaan Pembangunan Da­erah (Bappeda) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini dibahas dalam dua rapat pari­purna terpisah, pada Senin (1/7) dilaksanakan pembahasan penyesuaian Susunan Organisasi dan Tata Kerja BPBD. Kemudian pengajuan perubahan SOTK Bappeda pada Selasa (2/7).

Untuk BPBD, dilakukan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja BPBD Kabupaten Solok Selatan. Di dalamnya dilakukan penyederhanaan struk­ tur organisasi untuk penyederhanaan birokrasi. Kemudian untuk Bappeda, Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi menyampaikan tentang Ranperda tentang perubahan ketiga atas Peraturan Daerah nomor 15 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Pe­rangkat Daerah berfokus kepada Penyesuaian No­menklatur Bappeda.

Baca Juga  Pengungsi Sungai ManauGembira Dikunjungi Wabup, 70 KK masih Mendiami Mudiak Sungai Manau

Perubahan ini berdasar pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pedo­man, Pembentukan dan Nomenklatur Badan Riset dan Inovasi Daerah.  “Ma­ka perlu dilakukan penyesuaian Nomenklatur Perangkat Da­erah BAPPEDA yang harus mengakomodir urusan Riset dan Inovasi Daerah,” kata Yulian kemarin.

Menurutnya, meski untuk urusan riset dan inovasi harus diurus oleh sebuah badan. Namun mengingat azas efisiensi Pemkab memilih untuk menggabungkan urusan tersebut ke Bappeda. “Sehingga Bappeda ke depan akan berganti nama menjai Bapperinda atau Badan Perencanaan Pembangunan, Ri­set dan Inovasi Daerah,” jelasnya.

Baca Juga  Umur Panen Padi Anak Daro Dipercepat

Dengan transformasi ini diharapkan semakin memperkuat fungsi riset dan inovasi sehingga pada masa mendatang mampu dilahirkan kebijakan-kebijakan yang berlandaskan kepada perkembangan ilmu pengetahuan melalui kajian ilmiah,” tutupnya. (ped/rel)