PESSEL METRO–Tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel berhasil membekuk RI (27) warga Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu 3 Juli 2024, pukul 14.00 Wib.
IY ditangkap dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Uang di BRI Link, dengan cara memanjat dinding loteng Wc berada di luar toko. Dan mengondol uang Rp. 9 juta rupiah.
Berdasarkan bukti – bukti permulaan yang cukup, Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiasnyah,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Andranova, SH.MH langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Dikatakan Kasat Reskrim, mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Opsnal Macan Kumbang bergerak ke daerah Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Air Pura. Bersama dengan tim reskrim Polsek Pancung Soal.















