PESSEL METRO–Tim opsnal Macan Kumbang, Sat Reskrim Polres Pessel berhasil membekuk RI (27) warga Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Air Pura, Kabupaten Pesisir Selatan. Rabu 3 Juli 2024, pukul 14.00 Wib.
IY ditangkap dalam perkara Tindak Pidana Pencurian Uang di BRI Link, dengan cara memanjat dinding loteng Wc berada di luar toko. Dan mengondol uang Rp. 9 juta rupiah.
Berdasarkan bukti – bukti permulaan yang cukup, Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiasnyah,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP. Andranova, SH.MH langsung melakukan penyelidikan ke lapangan.
Dikatakan Kasat Reskrim, mendapatkan informasi dari masyarakat anggota Opsnal Macan Kumbang bergerak ke daerah Kampung Palokan, Kenagarian Palokan Inderapura, Kecamatan Air Pura. Bersama dengan tim reskrim Polsek Pancung Soal.
” Pelaku IY ditangkap saat berada di luar rumah tanpa perlawanan,” tegas AKP. Andranova.
Lebih lanjut, penangkapan IY dalam rangka operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan dengan sandi Operasi Sikat Singgalang 2024.
Dan, dari keterangan sementara pelaku uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan berfoya – foya. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Pessel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang Bukti kita amankan, uang tunai sebanyak 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah), uang yang sudah dipindahkan dari Brilink an. Sri Koto Pandan ke akun DANA milik Nomor Pelaku dengan Nomor 0831xxxxxxxx sebanyak Rp. 8.000.000,- (Delapan juta rupiah). Dan, 1 (satu) unit Handphone merk Oppo A58 warna Biru.( Rio)






