METRO SUMBAR

DPRD Setujui Pertanggungjawaban Ranperda APBD 2023

0
×

DPRD Setujui Pertanggungjawaban Ranperda APBD 2023

Sebarkan artikel ini
PENGESAHAN RANPERDA— Pj Wali Kota Pariaman Roberia saat sidang paripurna DPRD pengesahan Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023 menjadi perda, bersama pimpinan DPRD Kota Pariaman.

DPRD Kota Pariaman se­tujui ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 jadi Perda. Persetujuan tersebut terwujud saat DPRDmenggelar Rapat Paripurna penyampaian pendapat akhir Fraksi terhadap Ranperda Pertanggung-jawaban Pelaksanaan APBD Kota Pariaman Tahun Anggaran (TA) 2023 dan dituangkan dalam La­poran Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023.

Paripurna DPRD yang digelar di Aula DPRD Manggung ini dihadiri langsung oleh Pj Wali Kota Pariaman, Roberia dan dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal, serta para Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Yota Balad, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kabag dan Camat se-Kota Pariaman, serta ASN yang hadir.

Dalam pandangan akhir­nya, seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, me­nyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD Kota Pa­riaman TA 2023 menjadi Perda dengan beberapa catatan.

Baca Juga  Panitia Pemilihan Wali­nagari Paritmalintang Tetapkan DPS 4.671, Belum Masuk Segera Daftarkan

Pandangan akhir Fraksi itu masing-masing disampaikan oleh Fraksi Nasional Demokrat Iskandar Fraksi Golkar Life Iswar, Fraksi PPP Asman Tanjung, Fraksi Gerindra Fitri Nora, Fraksi Keadilan Demokrat Aris Munandar dan Fraksi Bintang Bulan Nurani Fadly.

“Setelah mendengarkan pandangan dari masing-masing juru bicara fraksi, secara umum kita mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Kota Pariaman yang telah memberikan pandangan umum berupa saran, himbau­an dan penjelasan serta per­tanyaan demi terwujudnya Roda Pemerintahan yang baik dan lancar di Kota Pariaman,” ujar Pj Walikota  Paraman Ro­beria.

Apalagi katanya, dirinya menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Pariaman telah me­raih opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP) dari BPK Perwa­kilan Sumatera Barat (Sumbar). Dari 11 kali WTP yang berhasil diraih, 9 kali dian­taranya diraih secara berturut-turut.

Baca Juga  Pengurus PWI Tanahdatar Periode 2022-2025 Dilantik, Eka Putra: Pers agar Menjunjung Objektivitas dan Profesionalisme

Hal ini juga mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pariaman yang telah mendapat pe­nga­kuan dari BPK dengan diraihnya penghargaan WTP yang ke 11 dan 9 kali secara berturut-turut sejak tahun 2015.

“Kami juga mencatat ber­bagai masukan tersebut, dan akan mengevaluasi dengan OPD terkait, sehingga apa yang kita harapkan bersama, baik executive dan Legeslatif, dapat terwujud demi kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman,” tutupnya.

Secara keseluruhan fraksi-fraksi yang ada di DPRD Kota Pariaman, menyetujui LKPD Walikota Pariaman tersebut yang dibuktikan langsung de­ngan penandatanganan nota kesepakatan dalam pemba­ngunan berkelanjutan di Kota Pariaman untuk ditetapkan menjadi Perda, tentang pertanggung jawaban APBD Kota Pariaman TA 2023, yang ditandatangani oleh Pj Wako Roberia dan Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman, Efrizal. (efa)