Ia juga menjelaskan bahwa Kota Pariaman merupakan kota tujuan wisata dengan konsep yang syariah. Karena Minangkabau telah menegaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
“Artinya kita menyajikan tempat wisata, dan para wisatawan harus menaati konsep syariah. Kalau konsep syariah kita kuatkan, tentu dampak negatife untuk pariwisata tidak ada. Kecuali kalau kita jadikan tempat wisata tempat maksiat, maka kan berdampak buruk bagi wisata di Kota Pariaman,” kata dia.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan bahwa pada momentum peringatan HUT Kota Pariaman yang ke-22 ini, untuk merencanakan langkah ke depan demi kemajuan kota.
“Kalau untuk pembangunan, Kota Pariaman lebih maju dari sebelumnya, semoga ke depan, Kota Pariaman akan lebih maju dan masyarakat sejahtera,” tutupnya. (*)
















