BERITA UTAMA

Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan dan Keluarga, Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi

1
×

Usut Kebakaran yang Tewaskan Wartawan dan Keluarga, Dewan Pers Minta TNI dan Polri Bentuk Tim Investigasi

Sebarkan artikel ini
KEBAKARAN— Petugas pemadam kebakaran memadamkan api yang melahap rumah seorang wartawan Tribrata TV di Karo, Sumut.

 

JAKARTA, METRO–Dewan Pers mendorong pembentukan tim Investigasi untuk mengusut kasus kebakaran rumah seorang wartawan di Karo, Sumatra Utara (Sumut). Kebakaran itu terjadi pada Kamis (27/6) menewaskan wartawan Tribrata TV, Sempurna Pasaribu (47).

Peristiwa kebakaran itu juga menewaskan istri Sempurna, Elfrida Boru Ginting (48), anaknya Sudi Investasi Pasaribu (12), dan cucunya Loin Situkur (3).

Anggota Dewan Pers Totok Suryanto menyatakan, Dewan Pers menyesalkan terjadinya kebakaran yang merenggut nyawa tersebut. Ia pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kapolda Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto membentuk tim penyelidikan yang bersikap adil dan imparsial dalam mengusut kasus ini.

“Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ),” kata Totok dalam konferensi pers di Dewan Pers, Jakarta, Selasa (2/7).

Ia mengutarakan, Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran tersebut. Ia mengakui, dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta.

Menurutnya, temuan fakta itu salah satunya, kasus kebakaran yang menewaskan empat orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Ka­ro, Sumatera Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.

Tim pencari fakta KKJ menyatakan adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dan terkait dengan pemberitaan perjudian di rumah oknum TNI tersebut. Sedangkan versi lain menyebutkan, kebakaran itu lantaran ada ceceren bensin di rumah korban dan kemudian menyulut bara api. Kebetulan rumah korban memang berjualan bensin eceran.

Selain kepolisian, Dewan Pers juga meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Pangdam Pangdam I/ Bukit Barisan Mayjen TNI Mochmmad Hasan membentuk tim untuk mengusut kasus ini.

“Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pang­dam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” ujar Totok.

Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan LPSK untuk turut serta secara melakukan upaya investigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Dewan Pers menekankan, kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan bertentangan dengan isi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Aktivitas wartawan, dalam hal ini wartawan Tribrata TV, menjalankan pekerjaan lain yang diduga melanggar hukum bukan merupakan pembenaran atas kekerasan yang dialaminya.

“Secara khusus Dewan Pers mengimbau warta­wan dan media agar be­kerja secara profesional dan memegang teguh Ko­de Etik Jurnalistik (KEJ) serta aturan lain yang terkait. Dewan Pers berharap pe­ristiwa semacam ini tak lagi terjadi dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” pungkas Totok. (jpg)