Dalam hal ini, Pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan Benny Utama Sabar AS, dalam kurun waktu belakangan memang sengaja tidak melaksanakan tes penerimaan CPNS melalui formasi umum, hal ini dilakukan, agar memberikan kesempatan dan kecintaan kepada putra dan putri daerah terutama yang telah lama mengabdi, baik itu guru ataupun tenaga kesehatan untuk menjadi P3K.
Dimana dengan adanya P3K ini tentunya akan bisa memberikan kepastian terhadap profesi masing masing dalam menjalankan tugas.
“Kita berharap, dengan telah diterimanya SK P3K ini, kepada masing masing agar bisa dan mampu menjalankan tugas dengan sebaik baiknya, hal itu sesuai dengan ikrar sumpah janji yang telah di ucapkan,” harap Sabar.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Pembacaan Ikrar atau janji P3K sekaligus penanda tanganan akta sumpah dan janji diseratai dengan penanda tanganan Perjanjian kerja oleh 2 orang perwakilan P3K , Bupati Pasaman Sabar AS, Saksi, Kepala BKSDM Joko Rivanto, Asisten III M. Ronny. (mir)
