Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Padangpanjang kembali menggelar kegiatan Pengembangan Kampung Moderasi Beragama di Kelurahan Tanah Pak Lambik (TPL), Kecamatan Padang Panjang Timur, Rabu (26/6) kemarin.
Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Kankemenag Kota Padangpanjang, Drs. H. Alizar, M.Ag, Plt. Kasi Bimas Islam, Joni Nasri tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari berbagai macam organisasi.
Alizar menyampaikan, Kampung Moderasi Beragama adalah sebuah konsep yang muncul di Indonesia untuk mewujudkan kehidupan beragama yang moderat dan harmonis dalam masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan menciptakan lingkungan yang saling menghormati perbedaan agama, saling toleran, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebhinekaan,” ujarnya.
Disampaikan Alizar, di dalam Kampung Moderasi Beragama, pihaknya mengedepankan pendekatan inklusif dan dialog antarumat beragama. “Warga beragama yang berbeda hidup berdampingan dengan damai. Saling menghormati, dan bekerja sama dalam kegiatan sosial dan budaya,” sebutnya.
Kegiatan yang dipandu moderator Wahyu Salim, yang juga Ketua Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kota Padangpanjang tersebut, menghadirkan dua narasumber, Uataz Sehabuddin (Ketua FKUB Kota Padangpanjang) dan Joni Nasri.
Kedua narasumber memaparkan konsep moderasi beragama menekankan pada pemahaman agama yang moderat dan menghindari sikap ekstremisme, serta segala bentuk konflik keagamaan.
“Kampung Moderasi Beragama adalah istilah untuk desa atau kelurahan yang masyarakatnya memiliki cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang moderat guna menyukseskan pembangunan nasional,” ujarnya Sehabuddin.
Sementara itu, Joni Nasri mengatakan, program pengembangan Kampung Moderasi Beragama adalah bentuk kegiatan berupa diskusi (dialog), kajian untuk kelompok milenial, serta mengumpulkan data dan informasi terkait moderasi beragama.
Sehari sebelum kegiatan di TPL, Kankemenag juga telah melaksanakan kegiatan serupa di Aula Rusunawa, Kelurahan Tanah Hitam, Kecamatan Padangpanjang Barat. (rmd)






