“Salah satu bentuk rehabilitasi adalah melalui pembinaan pola terpadu yang bekerja sama dengan Batalyon 133 Padang,” katanya.
Kegiatan pembinaan pola terpadu anak jalanan ini sudah lima kali dilakukan oleh Pemerintah Kota Padang. Pada tahun ini, anak yang mendapat pembinaan berjumlah 20 orang dengan sasaran umur 17 tahun ke bawah.
“Kegiatan ini bertujuan agar mengurangi angka anak jalanan di Kota Padang, kemudian memberikan efek jera kepada anak jalanan agar tidak lagi melakukan aktifitas di jalanan. Selain itu juga meningkatkan ketertiban dan keamanan di Kota Padang, karena kita mengetahui bahwa Padang adalah magnet bagi para pencari pekarjaan dari berbagai daerah, salah satunya pengemis, pedagang asongan, dan anak jalanan,” katanya. (brm)
