KURANJI, METRO – KPU Padang berdayakan 49 orang masyarakat untuk melakukan proses sortir dan lipat surat suara yang akan dipergunakan pada pemilu 17 April mendatangan. Proses pelipatan yang dilakukan oleh warga tersebut diawasi langsung oleh Staf KPU Kota Padang, Defit Wahyudi.
Ia mengatakan, untuk saat ini jenis surat suara yang dilipat adalah surat suara DPRD Kota Padang.
“Dalam satu kardus terdapat 500 lembar surat suara. Untuk melakukan pelipatan surat suara itu harus diperiksa terlebih dahulu demi memastikan surat suara itu rusak atau tidaknya,” kata Defit, Jumat (1/3) di Kantor KPU Padang.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, kegiatan pelipatan surat suara KPU Kota Padang dilakukan di lima gudang yang terbagi di lima titik lokasi yang berbeda sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
“KPU Padang sengaja menyediakan lima gudang, masing-masing satu setiap dapil untuk penyimpanan logistik pemilu. Agar memudahkan KPU dalam proses penyimpanan dan penyotiran surat suara, juga menghindari tertukarnya surat suara dan logistik lainnya,” kata David.
Ia juga menyelaskan, dalam proses penyortiran, pihaknya telah menemukan adanya surat suara yang rusak. Kerusakan tersebut seperti cacat, salah gunting dan juga ada yang pudar cetakannya.
“Tetapi saat ini kita belum bisa pastikan berapa lembar jumlah surat suara yang rusak tersebut. Karena proses penyortiran dan pelipatan masih sedang berjalan hingga beberapa hari ke depan,” katanya.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Padang, Firdaus Yusri dan staf dari Bawaslu Padang juga melakukan pemantauan saat proses penyortiran dan pelipatan surat suara oleh masyarakat tersebut.
“Bawaslu hadir di sini untuk mengawal dan memastikan persortiran dan pelipatan surat suara sesuai dengan SOP seperti tidak membawa handphone, dompet, tas dan alat-alat lainnya yang memang dilarang saat proses penyortiran surat suara tersebut,” kata Firdaus.
Tidak hanya itu, ia juga akan menegur petugas yang melakukan pelipatan surat suara, apabila tidak melakukan pengecekan atau mengembangkan surat suara tersebut terlebih dahulu sebelum dilipat. Hal itu berguna untuk memastikan apakah ada kerusakan pada surat suara itu atau tidak.
“Surat suara yang tintanya pudar, sudah diasingkan dan kami dari Bawaslu akan selalu mengawasi proses ini hingga selesai. Sejauh ini berdasarkan pantauan kami semuanya kondusif,” terangnya.
Tidak hanya itu, setiap gudang juga diamakan oleh anggota kepolisian dari Polresta Padang. Ini guna mengatisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan saat tahapan logistik yang dilakukan oleh penyelengara pemilu. (heu)