PESSEL METRO–Empat pelaku pencurian barang – barang investaris di Rusunawa, Kenagarian Painan Selatan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Ditangkap tim opsnal Macan Kumbang, Satreskrim Polres Pessel. Rabu (25/6/2024) pukul 04.30 Wib.
Empat pelaku tersebut , RH (19) G (29), MR( 25) dan JP ( 25) ditangkap dalam operasi Kepolisiab Mandiri Kewilayahan, dengan sandi operasi Sikat Singgalang 2024.
Penangkapan tersebut dibenarkan Kapolres Pessel AKBP. Nurhadiansyah, S.I.K.MH melalui Kasat Reskrim Polres Pessel AKP. Andranova, SH.MH.
” berdasarkan bukti yang cukup, serta keterangan saksi – saksi. Kita langsung turunkan tim opsnal Macan Kumbang Satreskrim Polres Pessel ke lapangan,” tegas Kasat Reskrim Polres Pessel.
Diterangkan AKP. Andranova, ke empatnya berhasil diamankan Jalan Sutan Syahrir Painan Kenagarian Painan Selatan Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir. Selain keempat pelaku berhasil ditangkap, barang bukti juga didapatkan yaitu, satu unit lemari dua pintu warna coklat dan dua buah kasur busa warna putih.
Dari keterangan sementara pelaku, sebelum dilakukan penyitaan barang bukti hasil tindak Pidana yang telah dijual pelaku ke salah seorang warga di kampung Sago, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel.
” Benar, keempat pelaku mengakui jika telah melakukan pencurian barang – barang tersebut di Rusunawa. Untuk saat keempat pelaku dan barang bukti telah kita amankan guna proses pemeriksaan lebih lanjut,” tekuknya. ( Rio)






