“Sehingga 26 RUU Kabupaten/Kota yang terdiri dari tiga bab itu juga dirancang untuk mengakomodir dinamika sosial ekonomi dan politik di setiap kabupaten/kota tersebut,” tambahnya.
Sekaligus memberikan pengakuan terhadap karakteristik masing-masing kabupaten/kota yang ada dengan ciri geografis, potensi sumber daya alam, serta suku dan budaya.(pin)
Laman 2 dari 2
