SAWAHLUNTO, METRO–Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan, ikuti dan sampaikan saran serta masukan dari Pemko Sawahlunto dalam Rapat Panja (Panitia Kerja) bersama Komisi II DPR RI untuk membahas 26 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten/Kota.
“Latar belakang dari pembentukan 26 RUU Kabupaten/Kota itu dikarenakan dasar hukum pembentukan sebagian besar provinsi dan kabupaten/kota dibuat pada masa Pemerintahan Republik Indonesia Serikat dan masih berdasarkan pada Undang-Undang Dasar Sementara,” ungkap Pj Wali Kota Sawahlunto Fauzan Hasan dalam rapat Panja itu.
