PDG.PARIAMAN, METRO–Mobil Suzuki Karimun rusak parah tertabrak Kereta Api (KA) Pariaman Ekspres di perlintasan kawasan Korong Simpang, Nagari Buayan, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padangpariaman, Selasa (25/6) sekitar pukul 11.40 WIB.
Akibat insiden itu, sopir mobil bernama Afrizal Arif (57) Warga Jalan Padang Panjang, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, mengalami luka cukup serius. Korban dilarikan ke Puskesmas Pasar Usang dalam kondisi tak sadarkan diri lalu dirujuk ke Rumah Sakit Hermina Padang.
Kapolsek Batang Anai Iptu Riky Vrama Putramengungkapkan, kronologi kejadian, berdasarkan keterangan beberapa saksi, mobil Suzuki Karimun ini mengarah dari arah Simpang menuju ke arah Tanjung Basung. Ketika hendak melewati perlintasan kereta api, mobil melaju lambat.
“Mobil Suzuki Karimun yang tertabrak kereta api itu berwarna merah maron dengan pelat nomor BA 1421 OX. Mobil dikemudikan Afrizal Arif (57) alamat Padang. Jadi, ketika hendak melewati perlintasan kereta api di Korong Simpang, mobil tersebut memperlambat kendaraannya, tanpa ada melihat ke arah kanan maupun kiri perlintasan kereta api,” kata Iptu Ricky.
Saat berada di tengah perlintasan rel, dijelaskan Iptu Ricky, tiba-tiba datang kereta api dari arah Kayu Tanam menuju Padang yang membuat pengemudi mobil tersebut tidak dapat mempercepat laju kendaraannya maupun menyelamatkan diri. Akibatnya, kecelakaan antara kereta api dengan mobil tersebut tak terelakkan, yang membuat mobil terbalik dan terseret sejauh 10 meter.
“Kemudian personel Polsek Batang Anai dan personil Satlantas Polres Padangpariaman yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian, dan bersama masyarakat sekitar berusaha menyelamatkan korban yang berada di dalam mobil,” jelas Iptu Ricky.
Atas kejadian tersebut, dikatakan Iptu Ricky, bahu sebelah kanan korban tidak bisa digerakkan dan kepala belakang bengkak. Pada awalnya korban dilarikan ke puskesmas setelah itu baru dirujuk ke RS Hermina Padang. Sedangkan kerugian materil lebih kerung seratus juta rupiah.
“Pengemudi mobil sempat terjepit. Warga berusaha membantu mengeluarkan korban yang terjepi dengan mendobrak pintu mobil sebelah kanan. Setelah itu, korban yang tak sadarkan diri dibawa ke Puksesmas dan selanjutnya dibawa ke RS Hermina untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif. Untuk kendaraan sudah kami amankan,” tegas dia.
Sementara itu, Asisten Manajer (Asman) Hubungan Masyarakat (Humas) Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) II Sumbar, Yudi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.
“Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio di kendaraan diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi,” katanya.
Masyarakat, katanya, harus mendahulukan perjalanan kereta api sesuai dengan Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan UU nomor 22 tahun 2009 pasal 114 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 94 tahun 2018 tentang peningkatan keselamatan perlintasan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa. Demi keselamatan bersama, mari budayakan slogan berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan (Berteman),” tuturnya. (ozi)






