SOLOK, METRO–Petugas dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok survey ke lapangan guna melihat kondisi terakhir rumah calon penerima bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok Rinaldi, mengatakan kegiatan ini merupakan peningkatan kualitas kawasan permukiman kumuh dengan Luas di Bawah 10 (Sepuluh) Ha Tahun Anggaran 2024.
Tahun 2024 ada 168 Kepala Keluarga yang di rekomendasikan untuk menjadi calon penerima bantuan. Namun setelah dilakukan pengecekan di lapangan hanya 122 rumah yang dinyatakan tidak layak huni yang kesemuanya ini merupakan Pokok Pikiran (Pokir) dari Anggota DPRD Kota Solok Periode Tahun 2019-2024.
“Hingga memasuki Minggu ke empat Juni 2024 sudah 88 unit Rumah Tidak Layak Huni yang telah melengkapi dokumen yang dibutuhkan,” jelasnya.
Guna mempercepat proses pemberian bantuan, diharapkan Kepala keluarga yang telah melewati survey lapangan untuk segera melengkapi dokumen yang dibutuhkan melalui TFL pendamping masing –masing kelurahan.
Program bantuan RTLH merupakan bantuan stimulan berupa pembelian bahan bangunan guna pemugaran rumah tidak layak huni dari pemerintah daerah kepada individu, keluarga, kelompok atau masyarakat.
Seluruh jajarannya untuk terus memperbarui database agar pemberian bantuan tepat sasaran dan program bantuan penanganan RTLH tersebut berjalan sesuai dengan target.
“Bantuan ini merupakan hak seluruh masyarakat, karena papan merupakan hajat penting bagi masyarakat, maka proses pemberian bantuan harus sesuai dengan database,” tegas Rinaldi. (vko)






