“Diharapkan peluncuran tahap pemilihan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyaÂrakat dalam pemilihan WaÂlikota dan Wakil Wali Kota tahun 2024 nanÂtinya,” kata Erman.
Peluncuran tahapan untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi tahun 2024 berlangsung di Taman Pedestarian Jam Gadang.
Ketua KPU Kota Bukittinggi, Satria Putra, menjelaskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI) secara resmi mengeluarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 TaÂhun 2024 Tentang Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota TaÂhun 2024.
“KPU Kota Bukittinggi terus melakukan proses pelaksanaan tahapan-taÂhapan dalam rangka Pilkada Serentak 2024, salah satunya dengan meluncurkan tahapan pemilih untuk lebih mengenalkan kepada masyarakat luas agar maÂsyaÂrakat bisa lebih tertarik dan bisa tahu tentang pemiÂlihan kepala daerah yang akan dilakukan di Kota Bukittinggi,” katanya menjelaskan. (pry)




















