“Saat ini, tingkat inklusi keuangan Sumbar baru 76,88 persen. Namun kita yakin, OJK Sumbar di bawah kepemimpinan Bapak Roni Nazra, akan mampu memenuhi target 90 persen itu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 114 Tahun 2020 tentang Strategi Nasional Keuangan,” ucap Gubernur lagi.
Pengukuhan Roni Nazra sebagai Kepala OJK Sumbar sendiri dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), yang juga merangkap selaku Anggota Dewan Komisioner OJK, Agusman
“Sosok Kepala OJK di provinsi sangat strategis untuk mendukung peningkatkan sektor keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Mulai dari pengawasan, pengaturan, perlindungan konsumen, hingga penyidikan, semuanya dilakukan. Penunjukan saudara Roni Nazra sebagai Kepala OJK Sumbar tentu saja atas pertimbangan kemampuan yang dimiliki untuk melakukan semua itu,” ucap Agusman dalam sambutannya. (fan)


















