BERITA UTAMA

Menkopolhukam Perintahkan Kompolnas Kawal Penanganan Kasus Vina Cirebon

0
×

Menkopolhukam Perintahkan Kompolnas Kawal Penanganan Kasus Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto

JAKARTA, METRO–Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto me­ negaskan bahwa Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ikut memantau perkembangan kasus Vina Cirebon. Hadi sudah memerintahkan Kompolnas untuk turun ke lapangan dan melakukan pendalaman pada kasus tersebut.

Keterangan itu disampaikan Hadi di sela pengumuman komposisi panitia seleksi Kompolnas di kantor Kemenko Polhukam kemarin (21/6). “Kompolnas juga sudah mendengar dan menerima gelar perkara,” kata dia.

Kompolnas, kata Hadi, akan mengikuti sidang pra­peradilan yang diajukan oleh tersangka Pegi Setiawan pada 24 Juni mendatang. Mantan panglima TNI itu memastikan, Kompolnas bekerja serius mengawal penanganan kasus yang kini menjadi perha­tian publik tersebut.

Menurut Hadi, itu penting lantaran Kompolnas memiliki fungsi pengawa­san kepada aparat kepolisian. Koordinasi dengan pimpinan Polri juga terus dilakukan.

“Saya yakin Kompolnas memiliki integritas yang tinggi untuk menjaga kepolisian sesuai dengan proses hukum yang ada,” imbuhnya. Berkaitan dengan polemik yang mengiringi penanganan kasus Vina Cirebon, dia meminta semua pihak berpatokan pada fakta dan proses hukum.

Sementara, Kapolri Jen­deral Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu secara profesional. Termasuk dalam menangani tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.

“Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation,” kata Sigit di Jakarta Selatan, Sabtu (22/6).

“Artinya itu adalah bukti yang tidak terbantahkan. Namun demikian tentunya ada alat-alat bukti, barang bukti lain yang juga tentunya diatur dalam KUHP yang harus di­leng­kapi oleh rekan-rekan,” imbuhnya.

Sigit mengatakan, kasus ini sudah menjadi perhatian publik. Sehingga harus diselesaikan secara profesional supaya tidak menjadi polemik. “Karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan,” pungkasnya. (jpg)