POLITIKA

Rapat Evaluasi Bersama Bawaslu Kabupaten Kota, Bawaslu Sumbar Ingin Ciptakan Pilkada yang Berintegritas

1
×

Rapat Evaluasi Bersama Bawaslu Kabupaten Kota, Bawaslu Sumbar Ingin Ciptakan Pilkada yang Berintegritas

Sebarkan artikel ini
RAPAT EVALUASI— Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Tahapan Pemilu tahun 2024 yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar bersama Bawaslu Kabupaten/kota, di Hotel Pangeran Beach, kota Padang, Jumat (21/6).

PADANG, METRO–Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada tanggal 27 November 2024 mendatang semakin dekat, sehubungan dengan itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemilu, guna menciptakan pemilu yang berintegritas di Provinsi Sumatera Barat.

Dalam rapat evaluasi, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat membahas beberapa hal terkait Pilkada serentak 2024, diantaranya adalah potensi kerawanan pemilihan serentak 2024 mendatang. Muhammad Khadafi mengatakan, untuk pilkada serentak pada November mendatang, Bawaslu sudah melakukan telaah dengan perbandingan pilkada 2020 lalu.

“Untuk pemilihan kepala daerah hari ini, kita sudah menghimpun serta telah menelaah dan mengkaji kembali berdasarkan data pada Pilkada 2020 lalu, dan juga berdasarkan data pemilihan umum tahun 2024 kemarin. Dari sana nanti semua potensi-potensi itu akan kita sampaikan, Dan dari data tersebut nantinya akan kita validasi, dan tingkat validitas nya tentu mesti akurat, sehingga informasi ini dapat diterima oleh Publik,” kata Muhammad Khadafi, Koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Sumbar, Jumat (21/6).

Baca Juga  Distribusi Pembangunan Merata dan Adil, Annisa-Leli Janji Hapus Frasa ‘Daerah Buangan’ di Dharmasraya

ketika informasi ini sampai kepada publik, maka bisa dimanfaatkan oleh semua pihak dan bisa dimanfaatkan oleh pasangan calon jika sudah ditetapkan bahwa ini adalah bagian dari rawan yang harus dihindari.

Selain itu, informasi ini juga bisa bisa dimanfaatkan oleh pemilih, bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, dimanfaatkan oleh siapa saja, baik teman-teman dari Media maupun semua stakeholder yang terlibat di dalam pemilihan kepala daerah di Indonesia untuk memanfaatkan informasi itu agar kita terhindar dari potensi pelanggaran di semua tahapan pemilihan kepala daerah, tambah Khadafi.

Sementara itu, untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Bawaslu Provinsi Sumatera Barat telah melakukan langkah-langkah dalam tahapan Pemungutan Suara, serta juga telah ditetapkan jadwalnya, tentu saja semua jadwal ini akan diawasi bahkan jadwal ini akan berjalan sesuai dengan apa yang telah diamanahkan oleh keputusan mahkamah konstitusi tersebut.

“Pada tanggal 21 adalah batas akhir pengumuman kepada publik oleh pak irman Gusman terhadap statusnya, ini sedang kami lakukan pengawasan di KPU provinsi,” kata Kha­dafi.

Baca Juga  Pilkada Dharmasraya Diikuti Satu Paslon, KPU Sumbar Optimistis Pilkada Berjalan Lancar

Ditambahkannya,hal tersebut tentunya tidak terlepas dari indeks kerawan pasca Pilkada 2024 mendatang.

Khadafi selaku Kordiv Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga menyampaikan, tentang Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI, di Sumatra Barat, dimana Bawaslu akan terus mengawasi tahapan dan pelaksanaannya.

“Untuk jadwalnya kan sudah ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi, tentu nantinya semua jadwal ini akan kita awasi agar berjalan sesuai dengan keputusan mahkamah konstitusi tersebut, nah pada hari ini tepatnya 21 juni 2024 batas akhir pengumuman kepada publik oleh Irman Gusman terhadap status nya, dan ini sedang kami lakukan pengawasan di KPU provinsi Sumatera Barat” tegas Khadafi.

Ia juga mengatakan, agar semua komponen bisa bersama-sama mengawasi dan ikut serta dalam pelaksanaan Pilkada serta PSU DPD-RI.

“Mari kita bersama-sama mengawasi dan ikut serta dalam Pilkad, juga pada PSU DPD-RI mendatang,” tutup Khadafi. (fer)