PAYAKUMBUH, METRO–Dalam upaya mengantisipasi gangguan yang tidak diinginkan selama libur panjang Idul Adha 2024, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sumatera Barat (Sumbar) terus menggencarkan kegiatan rampcheck yang menyasar angkutan pariwisata.
Setelah satu minggu sebelumnya melaksanakan kegiatan rampcheck atau pemeriksaan kelaikan kendaraan di Kota Padang dan Padang Panjang, kali ini BPTD Kelas II Sumbar melaksanakan rampcheck di Kota Payakumbuh dan Pariaman.
Kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), dan Jasa Raharja. Dalam kegiatannya melakukan pengawasan terhadap unit angkutan pariwisata di pool dan destinasi wisata di Kota Payakumbuh dan Pariaman. Tim gabungan ini melakukan pengawasan, Minggu (16/6) di beberapa lokasi, yaitu di Pool PT. Bandar Lancar Jaya di Jalan Sawah Padang, Pool PT. Galamai City di Jalan Tanmalaka Lampasi, dan Kawasan Wisata Ngalau Indah.
Hasil pengawasan menunjukkan adanya beberapa pelanggaran dan kondisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat operasional, antara lain seperti yang ditemukan di pool PT. Bandar Lancar Jaya. Dari dua kendaraan yang berada di pool tersebut, satu kendaraan tidak dilengkapi kartu pengawasan (KP) dan belum diproses balik nama atas nama PT. Rosalia Indah Transport.
Serta satu kendaraan tidak beroperasi karena mengalami rusak berat pada bagian mesin. Sedangkan pada Pool PT. Galamai City, ditemukan dua kendaraan, di antaranya satu kendaraan belum melakukan balik nama atas nama PT. Rosalia Indah Transport, serta satu kendaraan dalam kondisi tidak laik jalan karena ada kerusakan pada body. Sayangnya, ketika mendatangi destinasi wisata Ngalau Indah, para petugas tidak menemukan satupun angkutan pariwisata.
Sementara itu di tempat terpisah, tim yang melaksanakan rampcheck di Kota Pariaman berhasil memeriksa kelayakan satu unit angkutan pariwisata. Bus yang sedang terparkir di Terminal Tipe A Jati Pariaman tersebut tidak dilengkapi kartu pengawasan (KP), dan kartu BLUE atau Bukti Lulus Uji Elektronik yang sudah habis masa berlakunya sejak 14 Mei 2023.
Sedangkan pada H-1 Idul Adha ini, sejumlah destinasi wisata di Kota Pariaman terpantau sepi pengunjung sehingga petugas tidak mendapati adanya angkutan pariwisata. Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna jasa transportasi pariwisata serta meminimalisir risiko kecelakaan selama periode libur Idul Adha 2024 (1445 H).
PPNS, penguji, dan staf terlibat aktif dalam operasi ini untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku.
Kepala BPTD Kelas II Sumbar yang dalam hal ini diwakili oleh Harwinanto selaku Kasi Lalu Lintas Jalan, Sungai, Danau, Penyeberangan, dan Pengawasan menuturkan, kegiatan ini akan menjadi evaluasi dan akan dilaporkan ke Kementerian Perhubungan. “Terima kasih untuk tim yang bertugas. Hasil ini untuk bahan evaluasi kita dan laporan ke pusat (Kementerian Perhubungan” ujarnya.
BPTD Kelas II Sumbar bersama pihak terkait terus meningkatkan pengawasan dan penegakan regulasi guna mendukung keberlangsungan sektor pariwisata yang aman dan terpercaya.(fan)






