Lebih jauh ia menambahkan, nantinya Verifikasi Faktual akan dilakukan petugas terhadap berkas dukungan yang telah Memenuhi Syarat (MS).
Dalam menjalankan Verfak nanti, KPU ingatkan Jajaran untuk bekerja secara maksimal, tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Balon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota.
“Kita ingatkan Jajaran untuk bekerja secara maksimal, tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Balon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota. Sebelumnya terdapat dua pasang Balon Perseorangan yang memasukan berkas dukungan ke KPU, namun akhirnya hanya 1 pasang Balon yang melengkapi berkas dukungan,”ungkapnya.
Sebelumnya berkas dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin). Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Rapat Pleno hasil Rekapitulasi perbaikan pertama/kesatu berkas dukungan yang diajukan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk Balon Perseorangan tersebut.
LO atau petugas Penghubung Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi juga membenarkan bahwa jumlah MS diperoleh telah memenuhi syarat minimal yakni 26.528 dukungan dari 24.829 batas minimal yang harus dipenuhi. (uus)
















