POLITIKA

Jelang Verfak Berkas Dukungan Balon Perseorangan, PPK dan PPS di Lima Puluh Kota Diberikan Bimtek

1
×

Jelang Verfak Berkas Dukungan Balon Perseorangan, PPK dan PPS di Lima Puluh Kota Diberikan Bimtek

Sebarkan artikel ini
Okto Rizaldi Ketua KPU Kabupaten Lima Puluh Kota

LIMAPULUH KOTA, METRO–Jelang pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) berkas dukungan Bakal Calon Perseorangan Bupati dan wakil Bupati Limapuluh Kota, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota me­nye­butkan ba­kal mem­berikan Bim­bingan Teknis (Bimtek) kepada jajarannya sehingga pelaksanaan Verfak yang direncanakan akan dimulai tanggal 21 Ju­ni s/d 4 Juli 2024 berjalan dengan baik dan sesuai aturan.

Bimbingan Tek­­nis tersebut diberikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Limapuluh Kota sekaligus penguatan kepada jajaran KPU sebagai penyelenggara Pemilu yang direncanakan akan digelar 27 November nanti.

Bimtek diberikan kepada PPK selaku penanggung jawab tahapan penyelenggaraan di tingkat Kecamatan dan  PPS selaku petugas yg akan me­lakukan Verifikasi Faktual.

“Nantinya jelang Verifikasi Faktual (Verfak) terhadap berkas dukungan Bakal Calon (Balon) Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan, kita akan memberikan Bimbingan Teknis kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Limapuluh Kota,” ucap Ketua KPU Kabupaten Limapuluh Kota, Okto Rizaldi, Rabu (19/6) kepada wartawan.

Baca Juga  Soal PDIP Koalisi atau Oposisi, Said Abdullah: Semua di Tangan Megawati

Ia juga menambahkan, Bimtek yang diberikan untuk penguatan kepada jajaran jelang dimulainya Verifikasi Faktual terhadap berkas dukungan Balon Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan.

“Bimtek kita berikan untuk penguatan kepada jajaran jelang dimulainya Verifikasi Faktual terhadap berkas dukungan Balon Bupati-wakil Bupati Limapuluh Kota yang maju dari jalur perseorangan,” tambahnya.

Lebih jauh ia menambahkan, nantinya Verifikasi Faktual akan dilakukan petugas terhadap berkas dukungan yang telah Memenuhi Syarat (MS).

Dalam men­jalankan Ver­­fak nanti, KPU ingatkan Jajaran untuk bekerja secara maksimal, ti­dak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Balon Bupati-Wakil Bupati Li­mapuluh Kota.

Baca Juga  Kampanye Akbar 21 Januari Hingga 10 Februari, KPU Padang Panjang Tetapkan Dua Lokasi

“Kita ingatkan Jajaran untuk bekerja secara maksimal, tidak melakukan perbuatan yang menguntungkan ataupun merugikan Balon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh Kota. Sebelumnya terdapat dua pa­sang Balon Perseorangan yang memasukan berkas du­kungan ke KPU, namun akhirnya hanya 1 pa­sang Balon yang melengkapi berkas du­kungan,­”ung­kap­nya.

Sebelumnya berkas dukungan Bakal Calon Bupati-Wakil Bupati Limapuluh, Ferizal Ridwan-Dedi Henidal telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan lolos Verifikasi Administrasi (Vermin). Hal tersebut diketahui setelah KPU Kabupaten Limapuluh Kota meng­gelar Rapat Pleno hasil Rekapitulasi perbaikan pertama/kesatu berkas dukungan yang diajukan Ferizal Ridwan-Dedi Henidal yang juga dihadiri sejumlah pihak, termasuk Balon Perseorangan tersebut.

LO atau petugas Penghubung Ferizal Ridwan-Dedi Henidal, Desmar Ayudi juga membenarkan bahwa jumlah MS diperoleh telah memenuhi syarat minimal yakni 26.528 dukungan dari 24.829 batas minimal yang harus dipenuhi. (uus)