“Selanjutnya, sebanyak 16 karung jengkol itu di pindahkan ke mobil pikap milik pelaku, dan sisanya diminta pelaku untuk diantar ke suatu alamat. Namun sesampainya di jalan Khatib Sulaiman pelaku masuk di sebuah gang, lalu korban memilih untuk putar balik karena tidak melihat korban lagi. Di saat itu lah pelaku melarikan 16 karung jengkol tersebut,” ungkapnya.
Akibatnya, kata Kompol Dedy, korban mengalami kerugian sebesar Rp 13 juta rupiah, karena tidak senang kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang.
“Bermodal laporan terÂsebut, Tim Klewang di lapaÂngan melakukan peÂnyeliÂdikan dan di dapatkan petunjuk tentang kebeÂradaan dan identitas pelaku yang sebenarnya,” jelas dia.
Kompol Dedy menuturkan, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan Tabing Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang tanpa perlawanan.
“Selain mengamankan pelaku, Tim Klewang juga berhasil mengamankan barang bukti berupa belasan karung jengkol yang sebelumnya dilarikan oleh pelaku,” tutupnya. (brm)













