Sebut saja misalnya kata Suhatri Bur, upaya pemerintah Kabupaten Padangpariaman dalam menekan angka pengangguran terbuka. Meski berjalan secara berfluktuatif namun secara umum hasilnya cukup menggembirakan. Sebelum pandemi Covid-19 tahun 2019 , tingkat angka pengangguran di Kabupaten Padangpariaman mencapai nilai 6,08 dengan jumlah pencari kerja hanya sebesar 8.522 jiwa.
Tingkat Pengangguran terbuka tersebut selanjutnya mengalami kenaikan yang sangat drastis pada masa pandemi yaitu sebesar 8,13 (2020) dan 8,41 (2021). Namun demikian pada tahun 2022 , tingkat pengangguran terbuka mengalami penurunan yang sangat signifikan menjadi 6,6, dan berikutnya sedikit mengalami kenaikan menjadi 6,69 pada tahun 2023.
Bupati juga menjelaskan bahwa menjelang masa akhir pemerintahannya seluruh target yang tertuang dalam RPJMD diharapkan akan tercapai seperti diharapkan. Suhatri Bur juga menjelaskan, pencapaian bidang ekonomi juga sangat menggembirakan. Terbukti, selama 2 tahun berturut turut Padangpariaman mencatatkan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi di Sumatera Barat yaitu 6,87% (2022) dan 5,46 % (2023), atau berada diatas rata-rata laju pertumbuhan ekonomi provinsi Sumatera Barat yang. Berkisar sebesar 5,04% (2023).
Menurutnya, sebagai penyumbang terbesar pertumbuhan ekonomi Padangpariaman adalah sektor Pertanian, Perikanan, demikian pula sektor peternakan yang menyumbang sebesar 20,55% selanjutnya diikuti Pergudangan 11,92 % dan Sektor Pengolahan 10,48% serta berbagi sektor lainnya di bawah 10% seperti Kontruksi, Jasa dan industri. “Ini jelas menunjukkan bahwa pembangunan Padangpariaman berada di rel atau track yang benar,” ungkapnya mengakhiri. (efa)
