PAYAKUMBUH, METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh mulai menyortir surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mulai Rabu (27/2) sampai dengan Rabu (6/3). ”Penyortiran surat suara dilakukan oleh petugas internal KPU Payakumbuh di lantai II kantor KPU Kota Payakumbuh, Kubu Gadang,” ungkap Ketua KPU Kota Payakumbuh, Haidi Mursal.
Di tempat penyortiran tersebut tampak sekitar 15 orang melakukan penyortiran surat suara yang dijaga ketat personel kepolisian dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
”Untuk kegiatan sortir ini sudah kami laksanakan dari Rabu (27/2) lalu. Berdasarkan perencanaan kami, prosesnya tuntas sampai Rabu (6/3) lusa,” jelasnya.
Dalam proses pensortiran ini, surat suara yang jadi perhatian pegutugas adalah surat suara robek, warna kurang jelas, warna foto salah satu calon terlalu cerah, ataupun tidak ada tulisan nama calon.
”Hari pertama itu untuk Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, selanjutnya untuk DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan hari terakhi untuk DPRD Kota Payakumbuh,” katanya.
Setelah proses sortir surat suara selesai, KPU Kota Payakumbuh akan melaporkan kepada KPU Pusat untuk meminta penggantian.
”Nantinya akan dilaporkan, untuk surat suara Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden berapa yang rusak, begitu juga surat suara DPD RI, DPRD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Payakumbuh,” ujarnya.
Haidi Mursal mengatakan jumlah lengkap surat suara yang rusak tersebut akan disampaikan jumlah riilnya ke awak media).
Ia menyebutkan, untuk masing-masing surat suara, baik untuk presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kota Payakumbuh jumlahnya sesuai Daftar Pemilih Tetap Hasil Perubahan (DPT HB) Kota Payakumbuh yaitu 88.849 lembar, ditambah 2,5 persen.(us)