METRO PADANG

Berjualan di Badan Jalan PKL di Tunggul Hitam Ditertibkan, Sering Menyebabkan Kemacetan

0
×

Berjualan di Badan Jalan PKL di Tunggul Hitam Ditertibkan, Sering Menyebabkan Kemacetan

Sebarkan artikel ini
Berjualan di Badan Jalan Hingga Sebabkan Macet
PELANGGARAN PERDA— Petugas Satpol PP menertibkan Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, Kamis (13/6) siang.

TUNGGUL HITAM, METRO–Pedagang Kali Lima (PKL) yang berjualan di badan jalan di kawasan Taman Pemakaman Umum (TPU) Tunggul Hitam, ditertibkan Satpol PP Padang, Kamis (13/6) siang.

PKL yang berjualan di badan jalan tersebut me­nye­babkan kemacetan lalu lintas, karena lokasi tersebut adalah jalanan dengan volume kendaraan yang padat setiap harinya.

Kasatpol PP Kota Pa­dang, Chandra Eka Putra mengatakan bahwa peneguran secara persuasif oleh petugas penegak Perda dan Perkada Kota Pa­dang sudah sering dilakukan, namun diacuhkan para pedagang.

“Sebelumnya para pe­da­gang yang ada di lokasi tersebut sudah sering ditegur, bahkan sudah sering dilakukan penertiban disana, namun masih juga kita dapati para pedagang meng­gelar lapak-lapak dagangannya di kawasan tersebut,” kata Chandra.

Baca Juga  Pusat Promosi UP2K PKK Kecamatan Bungtekab Diresmikan

Chandra menyebut, tindakan yang dilakukan oleh pedagang tersebut dengan menggelar lapak dagangan di trotoar dan badan jalan tersebut su­dah menyalahi perda Kota Padang nomor 11 tahun 2005, tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Kita terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengangkut lapak-lapak pedagang yang melanggar untuk dibawa ke Mako Satpol-PP sebagai barang bukti yang berjumlah belasan lapak,” ungkapnya.

Selanjutnya, lapak-la­pak dan barang dagangan tersebut di serahkan ke Penyidik pegawai Negri Sipil (PPNS) Satpol PP untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga  Pelajar Diajak Ikut Program KEJAR 2025

“Kita tipiringkan barang bukti tersebut sebagai efek jera kepada para pedagang lainnya,” tambah Chandra.

Chandra berharap, kepada seluruh masyarakat yang berprofesi sebagai pedagang agar tidak melanggar Perda dan mematuhi aturan yang berlaku.

“Mari bersama sama kita jaga Kota Padang agar tertib, bersih, aman dan nyaman. Kami tidak me­larang para pedagang untuk berjualan, namun ha­rus tetap mematuhi aturan yang berlaku,” harap Chandra. (brm)