Penandatangan komitmen tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan sistem pemerintah yang transparan, akuntabel, dan terpercaya, terwujudnya pengelolaan arsip yang handal, terjaminnya keselamatan dan keamanan arsip, keselamatan aset daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatan kesadaran semua elemen birokrasi pemerintah.
“Keseriusan Pemko Padang juga dibuktikan dengan pengangkatan 57 orang tenaga PPPK dalam jabatan fungsional arsiparis,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid menyebut bahwa dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan arsip usul serah/permanen dari 5 (lima) perangkat daerah pencipta arsip, dengan total arsip 103.512.
“Kami juga melaksanakan pemusnahan arsip sembilan perangkat daerah, total dengan total 170.946 berkas,” katanya. (brm)
